Sampit (ANTARA) - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah untuk melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, khususnya dalam menghadapi keuangan daerah yang semakin sulit.
“Mengenai perampingan OPD, kalau memang cukup dengan perampingan untuk efisiensi anggaran ini saya rasa tidak masalah. Karena daripada banyak dianggap pemborosan, sedangkan jika dirampingkan dapat memangkas banyak anggaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani di Sampit, Selasa.
Mariani menjelaskan, perampingan sejumlah OPD adalah kebijakan yang positif jika tujuannya adalah memangkas pemborosan dan menciptakan efisiensi anggaran.
Seperti diketahui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini semakin menantang, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ratusan miliar dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima Kotim dipangkas.
Kondisi ini pun mendorong perubahan gaya (style) pengelolaan keuangan yang menuntut pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja.
“Jadi itu bagus saja kalau memang harus dirampingkan karena kita sekarang kan sudah beda. Sekarang keuangan kita berat,” ujarnya.
Selain itu, perampingan juga bisa diukur dari sisi beban kerja. Jika suatu tugas atau fungsi bisa diselesaikan oleh satu orang atau satu bidang, maka tidak perlu melibatkan banyak personel atau unit kerja yang berlebihan.
“Lagi pula, kalau dilihat dari segi kegiatan, kalau dia sendiri pun tidak terlalu sibuk sehingga bisa saja dirampingkan. Contohnya jika bisa dilaksanakan oleh satu orang, kenapa harus dua atau tiga orang,” tambahnya.
Baca juga: Kotim mendapat dua program IJD untuk perbaikan jalan daerah
Mariani berharap kesulitan keuangan yang saat ini dihadapi, yang tidak hanya berdampak pada Kotim tetapi hampir seluruh daerah se-Indonesia, dapat segera teratasi.
“Mudah-mudahan ke depannya, 2026-2027, keuangan kita sudah normal, khususnya keuangan negara kita, sehingga tidak terdampak pada Kabupaten Kotim saja namun seluruhnya se-Indonesia,” demikian Mariani.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto membeberkan rencana perampingan OPD berdasarkan arahan Bupati Kotim dalam mengantisipasi kondisi keuangan daerah yang kian berkurang.
“Bupati melihat kondisi anggaran kita saat ini, di mana alokasi semakin tahun semakin berkurang, mulai dari 2024, 2025 sampai informasi terbaru untuk 2026 mendatang TK kita dipangkas lagi hingga Rp360 miliar lebih, sehingga beliau punya rencana tersebut,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini Bapperida Kotim tengah melakukan kajian mendalam terkait perampingan OPD tersebut. Hasil kajian ini yang menjadi acuan Bupati dalam menentukan keputusan nantinya.
Hasil kajian akan diserahkan kepada Bupati dalam waktu dekat. Adapun, perampingan OPD ini rencananya dilaksanakan pada 2027, sebab proses yang perlu dilalui cukup panjang, termasuk mengumpulkan dan meminta pendapat dari semua OPD.
“Kajiannya sudah kami lakukan tinggal dinaikkan ke bupati, kemungkinan itu 2027, karena Desember nanti kami baru mulai merencanakan perangkat daerah. Selanjutnya menunggu arahan bupati seperti apa, adapun hasilnya nanti dikeluarkan melalui Bidang Organisasi Setda Kotim,” demikian Alang.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
Baca juga: Pemkab Kotim edukasi calon pemilih pemula demi wujudkan pemilu berkualitas
Baca juga: Pemkab Kotim wacanakan perampingan OPD
