
47 satwa dilindungi di Kotim berhasil diselamatkan sepanjang 2025

Sampit (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berhasil menyelamatkan 47 satwa yang dilindungi Undang-Undang pada Januari hingga Desember 2025 lalu.
“Kami menerima serah terima satwa dilindungi dari warga, melakukan rescue, serta menggagalkan penyelundupan satwa yang akan dibawa keluar Pulau Kalimantan melalui jalur laut,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Selasa.
Muriansyah mengungkapkan bahwa puluhan satwa tersebut didapatkan melalui tiga metode utama. Penyelamatan dilakukan lewat penyerahan sukarela oleh warga, aksi penyelamatan (rescue) di lapangan, serta pencegahan penyelundupan ilegal.
Berdasarkan data BKSDA Resort Sampit, sepanjang 2025 tercatat 11 kejadian penanganan satwa dengan berbagai jenis satwa dilindungi.
Satwa yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan didominasi oleh berbagai jenis burung, yakni satu ekor elang ular bido, 11 ekor cucak hijau, 11 ekor jalak kebo, 10 ekor cerucuk, satu ekor kapas tembak, serta satu ekor burung cendet.
Kemudian, satwa yang diselamatkan melalui serah terima warga di antaranya empat ekor orang utan, satu ekor bekantan, satu ekor lutung abu-abu, serta satu ekor trenggiling. Selain itu, satu ekor buaya berhasil diselamatkan melalui kegiatan rescue.
“Sebagian satwa kami kirim ke Pusat Rehabilitasi di Pangkalan Bun, namun ada juga yang langsung dilepasliarkan ke habitatnya di wilayah Kotim, seperti trenggiling dan beberapa jenis burung,” tambah Muriansyah.
Baca juga: Prihatin pelajar terpapar radikalisme, akademisi Kotim desak Komdigi blokir game online
Muriansyah melanjutkan, beberapa satwa yang masih memiliki sifat liar langsung dikembalikan ke alam. Namun, dalam beberapa kasus ada satwa yang harus menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan.
Biasanya, satwa yang harus direhabilitasi tersebut lantaran telah lama dipelihara sehingga dikhawatirkan akan sulit beradaptasi jika langsung dilepasliarkan. Disamping itu, ada pula yang direhabilitasi karena mengalami cedera atau sakit.
Mengacu pada data 2025 ini, BKSDA Resort Sampit menilai ada tren positif pada pola pikir masyarakat setempat dalam menjaga populasi satwa dilindungi. Hal ini terlihat dari jumlah satwa yang diserahkan warga yang cenderung meningkat.
Meskipun secara total angka penanganan satwa menurun dibanding 2024, namun jumlah satwa berkategori dilindungi justru meningkat hampir dua kali lipat.
Sebagai perbandingan, pada 2024 terdapat 74 satwa yang ditangani, namun hanya 25 ekor yang berstatus dilindungi, sedangkan 51 ekor lainnya tidak termasuk satwa yang dilindungi.
“Hal ini menjadi indikator bahwa warga mulai mampu membedakan jenis satwa yang dilarang untuk dipelihara secara pribadi menurut Undang-Undang yang berlaku,” demikian Muriansyah.
Baca juga: Dishub terapkan sistem kantong parkir saat HUT ke-73 Kotim
Baca juga: Pegiat perlindungan anak sebut pelajar Kotim terpapar radikalisme jadi peringatan keras
Baca juga: HUT ke-73 Kotim dimeriahkan kolaborasi Sampit Expo dan Festival Habaring Hurung
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
