
Prihatin pelajar terpapar radikalisme, akademisi Kotim desak Komdigi blokir game online

Sampit (ANTARA) - Akademisi asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Tasrifinoor mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir atau menghapus aplikasi game online yang rawan disusupi paham radikal, menyusul adanya temuan dua pelajar SD yang terindikasi terpapar radikalisme.
“Polanya ini seperti piramida, yang di atas yang membuat kebijakan sedangkan yang di bawah itu hanya mengikuti saja. Dalam hal ini, Komdigi harusnya bisa menghapus game online atau situs tersebut, karena kita sebagai masyarakat apalagi pelajar itu sebenarnya hanya mengikuti,” kata Tasrifin di Sampit, Selasa.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan hasil temuan dari Densus 88 Antiteror Polri mengenai indikasi penyebaran paham radikal di Kotawaringin Timur melalui game online.
Khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, Kotim menjadi atensi khusus karena adanya dua pelajar SD yang dideteksi terlibat dalam kelompok yang terafiliasi dengan paham radikal.
Bermula dari game online, lalu anak-anak tersebut diajak bergabung dalam grup WhatsApp yang menjadi wadah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuci otak anak-anak dengan pemahaman yang menyesatkan.
Menurut Tasrifin, kunci utama pencegahan masalah ini berada pada pengawasan ketat pemerintah pusat. Kementerian Komdigi diharapkan bisa lebih tanggap, bergerak cepat dan selektif guna menekan arus penyebaran paham radikal yang memanfaatkan dunia digital.
Ia juga menyebutkan, struktur penanganan masalah digital ibarat sebuah piramida dan Komdigi berada di posisi puncak sebagai pengambil kebijakan yang harus bertindak tegas dalam menyaring konten.
"Kementerian Komdigi harus menghapus situs atau game online seperti itu. Masyarakat di bawah ini sebenarnya hanya mengikuti saja. Jangan sampai dibiarkan, apalagi menurut informasi tersebut, anak-anak dicuci otaknya bermula dari sana," ujar Tasrifin.
Dari sisi pria yang juga merupakan praktisi hukum ini setuju dengan rencana pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan gawai atau gadget pada anak di bawah umur.
Baca juga: Dishub terapkan sistem kantong parkir saat HUT ke-73 Kotim
Tasrifinoor menyarankan agar pihak sekolah menerapkan aturan tegas terkait penggunaan alat komunikasi. Ia mendorong adanya larangan bagi siswa, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, untuk membawa telepon seluler (HP) ke sekolah.
“Sebaiknya penggunaan HP di sekolah oleh peserta didik ditiadakan. Siswa di sekolah seharusnya berada di bawah pengawasan penuh wali kelas dan pihak sekolah untuk mengantisipasi hal-hal negatif, ujarnya.
Untuk menerapkan kebijakan ini, ia mengusulkan adanya kesepakatan antara pihak komite, sekolah dan para orang tua guna menyamakan persepsi dan tujuan, khususnya dalam menjalin komunikasi.
Jalur komunikasi antara orang tua dan siswa harus melalui wali kelas. Jika siswa sakit atau ada keperluan mendesak, guru yang menghubungi orang tua, bukan siswa langsung.
Sistem ini juga secara tidak langsung bertujuan agar orang tua dan siswa membangun kepercayaan penuh kepada institusi pendidikan.
Selain peran pemerintah dan sekolah, Tasrifin juga mengingatkan para orang tua agar lebih bijak dalam memberikan fasilitas kepada anak. Ia menyoroti fenomena pemberian HP sebagai hadiah atas prestasi anak yang dinilai kurang tepat untuk usia dini.
"Jika anak juara satu, jangan dihadiahi ponsel. Itu tidak baik untuk tumbuh kembangnya. Lebih baik berikan reward dalam bentuk lain yang lebih bermanfaat bagi perkembangan karakter maupun fisik anak," pungkasnya.
Namun, terlepas dari hal tersebut ia kembali menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran paham radikal melalui dunia digital ini.
Ia menegaskan bahwa imbauan saja tidak cukup. Langkah nyata seperti pemblokiran aplikasi, termasuk platform seperti Roblox jika terbukti disalahgunakan untuk penyebaran paham radikal, harus segera dilakukan.
“Komdigi diharapkan bisa lebih update dan bergerak lebih cepat daripada perkembangan di masyarakat agar arus paham radikal melalui ruang digital dapat ditekan sejak dini,” demikian Tasrifin.
Baca juga: Pegiat perlindungan anak sebut pelajar Kotim terpapar radikalisme jadi peringatan keras
Baca juga: HUT ke-73 Kotim dimeriahkan kolaborasi Sampit Expo dan Festival Habaring Hurung
Baca juga: BKPSDM Kotim umumkan 33 kandidat lolos lelang jabatan JPT Pratama
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
