Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Barito Utara dorong penetapan WPR untuk tertibkan PETI

Kamis, 21 Mei 2026 07:49 WIB
Image Print
Bupati Barito Utara Shalahuddin. ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan guna memberikan legalitas bagi aktivitas tambang masyarakat sekaligus menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” kata Bupati Barito Utara Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, keberadaan WPR menjadi salah satu solusi strategis agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pembentukan WPR juga diharapkan menjadi langkah transisi bagi para penambang ilegal agar dapat beralih ke sistem pertambangan yang resmi dan sesuai tata ruang wilayah.

“Tujuan utamanya bukan hanya legalisasi tambang rakyat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata,” katanya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Bupati Shalahuddin buka Gepamor di Kandui

Shalahuddin menegaskan, pemerintah daerah terus mengupayakan pembagian zona WPR di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Teweh Tengah dan sekitarnya, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan skala kecil.

Selain memberikan dampak ekonomi, keberadaan WPR juga dinilai penting dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terawasi.

"Adanya wilayah resmi pertambangan rakyat, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta penerapan good mining practice," kata dia.

Bupati Shalahuddin mengatakan, usulan alokasi dan legalisasi WPR terus diperjuangkan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara agar mendapat dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kami berharap usulan WPR ini dapat segera diakomodasi karena menyangkut kepentingan masyarakat, penataan pertambangan rakyat, serta peningkatan ekonomi daerah,” demikian Shalahuddin.

Baca juga: Bupati Barut apresiasi inovasi layanan komplementer pasien RSUD Muara Teweh

Baca juga: Shalahuddin minta Perusda Batara Membangun tingkatkan PAD

Baca juga: Rakor di KPK, Bupati Barito Utara komitmen perbaiki tata kelola pemerintahan



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026