Sampit (ANTARA) - Operasi pencarian Muhran (63), warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah yang diduga diterkam buaya pada Sabtu (22/11) masih berlanjut, namun setelah dua hari dilakukan pencarian belum didapat hasil yang signifikan.
“Pagi ini tim masuk ke Sungai Rangkang menggunakan alat utama (Alut) Rigid Inflatable Boat (RIB) SAR Sampit. Hari Minggu kemarin, pencarian dilakukan dengan cara menyisiri pantai dengan menggunakan perahu karet BPBD, tetapi korban belum ditemukan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam di Sampit, Senin.
Ia menyampaikan bahwa sejak hari pertama laporan diterima mengenai warga yang diduga diterkam buaya operasi pencarian telah dimulai. Operasi pencarian melibatkan tim dari warga Desa Satiruk, disusul tim dari forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) dan tim gabungan Pos SAR Sampit, Ditpolairud, Pos AL dan BPBD.
Awal pencarian dilakukan dengan menyisiri pantai, karena lokasi kejadian berada di kawasan pesisir, namun belum membuahkan hasil.
Oleh karena itu, operasi pencarian ditingkatkan dengan menggunakan armada dari Pos SAR Sampit dan masuk langsung ke Sungai Rangkang, lokasi kejadian dugaan serangan buaya.
Kendati demikian, penggunaan armada yang lebih besar juga memberikan tantangan lain bagi tim pencarian. Pasalnya, pasang surut air sungai sangat berpengaruh terhadap mobilitas Alut RIB SAR Sampit.
“Pasang surut air sungai cukup menjadi kendala, karena unit yang aman untuk penelusuran di lokasi adalah unit RIB milik SAR Sampit. Namun, kami berharap operasi pencarian ini segera membuahkan hasil,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut diketahui bahwa Sabtu (22/11) sekitar pukul 04.00 WIB, para saksi mata bernama Kimi dan Erwin mendengar suara teriakan minta tolong dari Muhran.
Baca juga: Dishub Kotim sambangi BPSDM Perhubungan jajaki kerja sama peningkatan SDM
Saat itu yang bersangkutan mencari udang di Sungai Rangkang kira-kira 30 menit dari desa. Namun, karena jarak antara saksi dan korban dan keadaan yang masih gelap sehingga para saksi kesulitan melakukan penyelamatan dan disebutkan bahwa korban sudah ditarik ke laut oleh buaya.
Kemudian para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke warga desa untuk mencari bala bantuan dan mengabari keluarga korban. Selanjutnya operasi pencarian pun dimulai.
Terpisah, Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah menyampaikan bahwa Sungai Rangkang memang termasuk habitat buaya.
Berdasarkan keterangan warga, aparatur desa dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat di dalam Sungai Rangkang banyak terlihat buaya, baik yang berukuran kecil sekitar setengah meter hingga berukuran besar sekitar 5 meter.
“Saya pernah berkunjung ke Desa Satiruk, muara Sungai Rangkang sampai ke daerah Pantai Cemeti. Sebenarnya lokasi itu lumayan jauh dari pemukiman dan aktivitas warga sedikit, tapi dari keterangan warga, aparatur desa dan PT RMU memang banyak terlihat buaya di lokasi itu,” bebernya.
Bukan hanya Sungai Rangkang, pasalnya hampir seluruh wilayah perairan sungai di bagian selatan Kotim yang berdekatan dengan muara Sungai Mentaya merupakan habitat alami buaya, bahkan beberapa kasus serangan buaya pernah terjadi, seperti di Sungai Lampuyang.
Meski begitu, menurut data pihaknya, ini merupakan kali pertama kejadian serangan buaya terhadap manusia di Sungai Rangkang, sebab aktivitas warga di lokasi tersebut tergolong jarang.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sungai, bahkan di lokasi-lokasi yang sebelumnya tidak pernah ada laporan serangan buaya.
Muriansyah menambahkan, seiring dengan perubahan regulasi terkait penanganan buaya, kini BKSDA tidak lagi bertanggung jawab terhadap penanganan buaya, sehingga dalam operasi pencarian ini BKSDA tidak lagi terlibat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan tersebut dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami tidak ikut dalam pencarian karena itu sudah bukan kewenangan kami, tetapi kami tetap koordinasikan atau meneruskan laporan tersebut ke pihak KKP yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” demikian Muriansyah.
Baca juga: Bupati Kotim tunggu hasil evaluasi BNNK terkait kades positif narkoba
Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut Provinsi Kotawaringin Raya sudah sangat dinantikan
Baca juga: Kontingen PGRI Kotim siap berlaga di Porsenijar nasional
