Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Adat Dayak (DAD) dan lainnya melakukan pembahasan atau kajian terkait penerapan peradilan hukum adat dalam kasus narkoba.
Kepala BNN Kalteng Kombes Pol. Dedy Tabrani sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, dalam upaya pemberantasan, BNN secara konsisten menerapkan pendekatan melalui penegakan hukum berdasarkan undang-undang narkotika.
"Namun, kami menyadari, hukum positif negara saja tidaklah cukup, di sinilah peran hukum adat menjadi sangat vital," terangnya dalam rakor penerapan peradilan hukum adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Dia menyampaikan, hukum adat dengan segala kearifannya, memiliki fungsi sebagai daya tangkal yang kuat, mekanisme pencegahan efektif, serta restorasi dan rehabilitasi berbasis lokal.
Tetapi dia menekankan, dalam hal ini harus tegas memilah, bagi bandar dan pengedar besar yang merusak sendi-sendi adat, hukum positif negara dan hukum adat harus ditegakkan seberat-beratnya.
Baca juga: Saling topang sesama anak bangsa, Kalteng bantu Rp3 miliar bencana Sumatera
Di sisi lain bagi penyalahguna, peradilan adat menjadi filter pertama untuk penanganan kasus, yang hasilnya kemudian dapat dipertimbangkan dalam mengimplementasikan sanksi adat, seperti pengucilan, denda adat, atau ritual pemulihan.
"Ini bukan sebagai alternatif, melainkan sebagai penguatan (reinforcement) terhadap penegakan hukum formal," jelasnya saat menyampaikan sambutan.
Maka penanggulangan peredaran narkotika melalui peran serta masyarakat adat tidak hanya sebatas memberikan informasi dan pelaporan, melainkan melalui lembaga adat dapat melakukan penuntutan serta peradilan adat terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Oleh karenanya diharapkan rapat koordinasi ini menjadi langkah awal pemerintah provinsi, BNNP dan masyarakat adat berjalan beriringan dalam upaya mewujudkan Kalteng bersih dari narkoba.
Baca juga: Kementerian PU beri Pemprov Kalteng penghargaan atas kinerja dalam penyelenggaraan jalan
Baca juga: Bank Kalteng catat kinerja cemerlang di penghujung 2025, indikator utama tumbuh positif
Baca juga: Gubernur Hasupa Hasundau bersama Mahasiswa IAKN Palangka Raya
