Ketua DPRD Kotim sebut Provinsi Kotawaringin Raya sudah sangat dinantikan

id DPRD Kotim, Kotawaringin Raya, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Rimbun, pemekaran provinsi

Ketua DPRD Kotim sebut Provinsi Kotawaringin Raya sudah sangat dinantikan

Ketua DPRD Kotim Rimbun menanggapi terkait pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, Minggu (23/11/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun turut menanggapi terkait wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya yang menurutnya sudah sangat dinantikan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kita sangat menantikan itu, mudah-mudahan moratorium oleh Presiden cepat dicabut sehingga kita bisa menjadi Provinsi Kotawaringin Raya,” kata Rimbun di Sampit, Minggu.

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi informasi yang disampaikan Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya, bahwa dokumen administrasi untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya di pusat telah lengkap dan hanya menunggu pencabutan moratorium dari Presiden.

Diketahui, sejak 2014 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberlakukan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

Kebijakan itu mengatur penangguhan atau penghentian sementara pembentukan daerah otonom baru, baik itu provinsi, kabupaten atau kota di Indonesia. Kebijakan tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk mengusulkan pemekaran wilayah.

Salah satunya, Kotawaringin Raya yang diusulkan dari pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah. Kotawaringin Raya rencananya meliputi lima kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau.

“Yang kita usulkan saat itu memang terkendala moratorium dan jika itu dicabut maka sesuai dengan administrasi yang sudah kami sampaikan ke Presiden lewat Mendagri dan Komisi II DPR RI, maka kemungkinan besar pembentukan Kotawaringin Raya bisa terwujud karena syarat administrasinya sudah terpenuhi,” tuturnya.

Baca juga: Bupati Kotim: Dokumen Kotawaringin Raya selesai, tinggal tunggu moratorium dicabut

Rimbun pun mengungkapkan optimisme dan kerinduan mendalam terhadap realisasi provinsi baru tersebut.

Sebagai tolok ukur, ia mengaitkan hal ini dengan redislokasi atau pemindahan Komando Resor Militer (Korem) 102/Panju Panjung ke Kota Sampit, Kotim, yang secara tidak langsung memperkuat keamanan di zona barat Kalteng dan sinyal positif untuk menuju Provinsi Kotawaringin Raya.

Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah telah lama menjadi pertimbangan pemerintah pusat maupun daerah. Kajian terkait pembagian kabupaten pun telah dilakukan dengan skema membagi Kalimantan Tengah menjadi tiga provinsi.

Selain Kotawaringin Raya, Provinsi Kalimantan Tengah juga akan dimekarkan untuk satu provinsi lainnya, yakni Provinsi Barito Raya yang terdiri atas empat kabupaten, yakni Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur.

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi induk akan menyisakan empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.

Khususnya untuk Kotawaringin Raya, Rimbun memastikan bahwa kelima kabupaten yang terlibat di dalamnya telah sepakat dan sama-sama mendukung pembentukan provinsi baru tersebut.

Ia juga menekankan posisi strategis Kotim pada rancangan Kotawaringin Raya, mengingat akses Kotim bisa bisa dilalui jalur laut, darat maupun udara serta luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang besar menjadi keunggulan tersendiri.

“Posisi strategis tetap di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena berbicara lintas baik darat, udara maupun laut kita memenuhi semua dan situasi dengan luasan Kotim mencapai 16.479 km² yang mendukung pemenuhan syarat untuk pembentukan Kotawaringin Raya, sehingga mudah-mudahan itu bisa segera terwujud,” demikian Rimbun.

Baca juga: Kontingen PGRI Kotim siap berlaga di Porsenijar nasional

Baca juga: Bupati Kotim tegaskan pentingnya peran guru dalam menyongsong Indonesia Emas.

Baca juga: BPBD Kotim: Warga Satiruk diduga diterkam buaya


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.