Logo Header Antaranews Kalteng

Satpol PP Kapuas tingkatkan kapasitas anggota melalui Sipbeh

Senin, 24 November 2025 17:55 WIB
Image Print
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin, melakukan pemeriksaan dalam kegiatan peningkatan kapasitas anggotanya melalui Sipbeh, Senin (24/11/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diberi peningkatan kapasitas anggota melalui Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis (Sipbeh).

"Sipbeh adalah inovasi yang wajib dikuasai setiap anggota. Tujuan utama peningkatan kapasitas ini adalah mengubah pola kerja manual menjadi responsif, akuntabel, dan berbasis digital,” kata Kepala Satpol PP Kapuas Syahripin di Kuala Kapuas, Senin.

Dia menegaskan, anggotanya, harus mampu memanfaatkan Sipbeh untuk menerima laporan, melakukan koordinasi cepat, hingga tindak lanjut penanganan.

Peningkatan kapasitas anggota Satpol PP adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran siap mengoperasikan sistem pelaporan digital.

Peningkatan kapasitas ini, lanjutnya, mencakup beberapa materi di antaranya teknis penggunaan aplikasi Sipbeh anggota Satpol PP dilatih langkah demi langkah cara mengakses, memverifikasi, dan merespons laporan yang masuk melalui sistem.

Baca juga: Bulog Kapuas salurkan bantuan pangan untuk warga Kelurahan Dahirang

Selanjutnya adalah bagaimana manajemen laporan dan koordinasi untuk menyinkronisasi data antar bidang, maupun koordinasi cepat dengan instansi terkait, melalui platform digital tersebut.

“Dan yang paling diutamakan adalah pendekatan edukatif dan humanis dalam penanganan kasus di lapangan,” jelasnya.

Kemudian, peningkatan kapasitas Satlinmas dimana anggota linmas sebagai garda terdepan trantibum linmas di tingkat desa dan kelurahan, menjadi fokus utama dalam peningkatan kapasitas ini. Mereka diharap dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan satpol PP.

"Linmas adalah mata dan telinga Satpol PP di wilayah. Dengan peningkatan kapasitas Sipbeh ini, Linmas akan memiliki kemampuan untuk melaporkan kejadian secara cepat dan terstruktur, sehingga waktu respons kita bisa jauh lebih singkat," jelasnya.

Dengan peningkatan kapasitas ini, Syahripin, optimistis pelayanan trantibum dan linmas di kabupaten setempat semakin profesional, modern, serta sejalan dengan semangat digitalisasi.

Baca juga: Pemkab Kapuas dan DPRD sepakati Propemperda 2026

Baca juga: Peringati Hari Diabetes Sedunia, Pemkab Kapuas serukan pola hidup sehat

Baca juga: Legislator Kapuas puji keberhasilan Polres bongkar jaringan sabu di Pujon



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026