Kunker Komisi II dan ATR/BPN Bahas Isu Pertanahan di Kalteng
- 23 April 2026 23:33 WIB
Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan drive thru di Samsat Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/4/2026). Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem drive thru atau tanpa turun dari kendaraan tersebut guna memberikan kemudahan dan mempercepat layanan kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan drive thru di Samsat Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/4/2026). Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem drive thru atau tanpa turun dari kendaraan tersebut guna memberikan kemudahan dan mempercepat layanan kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan drive thru di Samsat Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/4/2026). Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem drive thru atau tanpa turun dari kendaraan tersebut guna memberikan kemudahan dan mempercepat layanan kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan drive thru di Samsat Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/4/2026). Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem drive thru atau tanpa turun dari kendaraan tersebut guna memberikan kemudahan dan mempercepat layanan kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.