Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menyambut baik usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi untuk relokasi bandara, kendati demikian menurutnya untuk saat ini hal itu belum memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Relokasi bandara itu bagus juga, tapi tidak semudah itu. Kalau mau relokasi paling tidak kita harus cari dulu lokasinya dan untuk saat ini anggaran kita belum mampu,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Beberapa waktu lalu Anggota Dapil II DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Kotim, salah satu agendanya adalah meninjau progres pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
Setelah diskusi bersama manajemen bandara dan Kepala Dinas Perhubungan setempat, DPRD Kalteng mendapati bahwa proses pengembangan bandara satu-satunya di Kotim itu masih tersendat-sendat karena beberapa kendala, di antaranya kekurangan lahan.
Oleh karena itu, Dapil II DPRD Kalteng pun memberikan saran alternatif bagi pemerintah daerah, yakni dengan relokasi bandara ke tempat lain yang lebih representatif.
Menurut Halikinnor, relokasi bandara memang merupakan hal yang bagus. Terlebih, jika kedepannya Indonesia, khususnya Kotim semakin berkembang dan maju maka peningkatan layanan transportasi udara menjadi suatu keharusan.
Demi mengimbangi perkembangan itu diperlukan bandara yang lebih luas dan representatif agar bisa menarik lebih banyak maskapai dan memungkinkan pesawat berbadan besar untuk mendarat.
Baca juga: Tim Kemenkumham Kalteng mulai pemeriksaan di Lapas Sampit
Dengan begitu, diharapkan akan tercipta persaingan yang lebih sehat antar maskapai yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan harga tiket yang lebih terjangkau. Hal ini juga akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Kotim.
“Kalau negara kita terus berkembang menjadi negara maju, kemungkinan bandara kita yang ada saat ini sudah tidak representatif. Jadi memang paling bagus itu direlokasi, tapi kita akan lihat perkembangan ke depannya seperti apa,” tuturnya.
Namun, ia menekankan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum mampu untuk mewujudkan relokasi bandara. Luasan lahan untuk pembangunan bandara tentu tidak sedikit, sehingga biaya untuk pembebasan lahan pun akan sangat besar.
Sementara seperti yang disampaikan oleh DPRD Kalteng, bahwa Kementerian maupun Pemprov biasanya hanya bersedia membantu pembangunan fisik, adapun terkait pembebasan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Terlepas dari kendala tersebut, apabila relokasi bandara bisa dilaksanakan maka menurutnya lokasi yang cocok adalah kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
Selain ketersediaan lahan yang belum ditempati penduduk di kawasan itu cukup luas, lokasinya yang berada dekat laut dinilai strategis, karena potensi terjadinya kabut asap sangat kecil dengan adanya angin dari arah laut.
“Makanya rata-rata bandara internasional itu di tepi laut. Bukan hanya soal lahan, tapi untuk menghindari kabut asap. Semoga kedepannya itu bisa kita wujudkan, tapi sekarang kita maksimalkan dulu bandara yang ada, karena semua tergantung anggaran kita,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Sebanyak 34 calon jamaah haji Kotim mengundurkan diri
Baca juga: Konflik manusia dengan buaya di Kotim meningkat selama 2024
Baca juga: Kenaikan PPN 12 persen berdampak pada transaksi emas di Sampit