Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi meminta pemerintah kota agar segera menyiapkan lahan dan infrastruktur dapur umum sebagai penunjang program makan siang bergizi gratis Presiden RI, Prabowo Subianto.
Program ini telah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia, namun di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya belum terlaksana secara optimal.
"Namun di Kalimantan Tengah, terutama di Kota Palangka Raya belum melaksanakan program asta cita presiden tersebut. Padahal, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pernah meninjau langsung simulasi di sekolah yang terletak di Kota Palangka Raya," katanya, Jumat.
Untuk itu, Syaufwan menekankan pentingnya pembangunan dapur umum di setiap kecamatan agar distribusi makan siang bergizi dapat berjalan efektif dan merata.
Ia mengungkapkan bahwa dapur umum yang akan dibangun harus sesuai standar, dengan ukuran ideal 15x15 meter dan 20x20 meter agar proses memasak berlangsung nyaman dan petugas bisa bekerja leluasa.
"Jadi ada dua macam luas dapur. Ini untuk proses memasak yang nyaman dan tentunya petugas bisa leluasa menyiapkan makan siang bergizi," ucapnya.
Pengalaman lapangan juga menjadi pertimbangan, saat Syaufwan melakukan kunjungan kerja dan meninjau dapur umum di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mampu melayani radius empat hingga lima kilometer.
Menurutnya, di Palangka Raya cakupan pelayanan dapur umum bisa lebih luas lagi, tergantung lokasi penempatan di wilayah padat atau tidak.
"Mungkin jika di Kota Palangka Raya, bisa mencakup lebih jauh lagi. Tetapi tergantung apakah dapur tersebut dibangun di wilayah padat penduduk atau bukan," ujarnya.
Soal material bangunan, ia menyebutkan dapur umum di Semarang menggunakan bahan anti api untuk menjaga keamanan operasional.
Mengenai pembiayaan, DPRD dan Pemkot Palangka Raya sudah membahas anggaran untuk program tersebut di forum badan anggaran, bahkan telah disiapkan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Namun kemungkinan belum terlaksana karena Pemko belum menerima juknis dan juklak lebih lanjut dari pemerintah pusat," demikian Syaufwan.