Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi meluncurkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Disabilitas pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Palangka Raya Selasa, (3/12).
"Perwali itu adalah Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Perlindungan, Pemenuhan, dan Penyetaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, peluncuran perwali yang bertepatan dengan acara puncak peringatan hari disabilitas internasional ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
"Kami berkomitmen menghadirkan kebijakan guna memastikan pemenuhan hak serta memberikan kesempatan yang sama setiap penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan pemerintah dan hak setara dalam bermasyarakat," kata wanita berhijab ini.
Pejabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menjelaskan, dengan adanya peraturan wali kota ini, seluruh aspek kehidupan penyandang disabilitas akan lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir batin dan semakin bermartabat.
Baca juga: KPU tetapkan Fairid-Zaini pemenang Pilkada Kota Palangka Raya 2024
"Untuk itu penting bagi kita untuk terus menumbuhkan dan memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat khalayak dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang mendapatkan keistimewaan dari kebanyakan orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Riduan menerangkan, pada acara puncak peringatan hari penyandang disabilitas internasional ini juga diserahkan sejumlah bantuan seperti kursi roda dan hibah dana bagi sejumlah Lembaga kesejahteraan sosial yang berfokus pada penyandang disabilitas.
Riduan juga berharap agar perwali yang baru saja diluncurkan itu dapat terus dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan.
“Pelayanan yang diberikan tidak boleh berhenti di sini. Kita harus terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat penyandang disabilitas,” katanya.
Riduan juga juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kreativitas dalam menciptakan inovasi pelayanan.
Baca juga: Aisiyah Kalteng siap dukung pemerintah cegah penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng raih penghargaan nasional pemanfaatan SIPKUMHAM
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat banjir