
Pemkot Palangka Raya siapkan RPH untuk layanan penyembelihan kurban

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) menyiapkan Rumah Potong Hewan (RPH) menyiapkan layanan tambahan penyembelihan hewan kurban pada momen Idul Adha 1447 Hijriah.
"Layanan ini kami sediakan sebagai upaya membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara aman, higienis, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam," kata Kepala Puskeswan Kalampangan, Distanketpang Kota Palangka Raya, Eko Hari Yuwono di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, melalui fasilitas RPH, proses pemotongan hewan kurban dilakukan dengan standar kesehatan yang terjamin serta didukung tenaga profesional di bidang veteriner. Selain itu, fasilitas yang tersedia juga telah memenuhi standar kehalalan sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih tenang dan terjamin kualitasnya.
Eko mengatakan, keberadaan RPH menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Dia menerangkan, RPH Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki sertifikasi halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjadi bukti bahwa fasilitas tersebut telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan fasilitas yang sudah tersertifikasi halal dan memiliki NKV, masyarakat tidak perlu ragu. Seluruh proses pemotongan dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan hingga proses distribusi daging," katanya.
Baca juga: BKPSDM Palangka Raya gelar konseling feedback untuk tingkatkan kinerja ASN
Dia menjelaskan, setiap hewan kurban yang akan dipotong di RPH terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum dan setelah penyembelihan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan dagingnya layak dikonsumsi.
Selain pemeriksaan kesehatan, proses penyembelihan juga dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikasi resmi.
"Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam sekaligus menjaga kualitas daging yang dihasilkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Eko mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pemotongan di RPH untuk segera mendaftar lebih awal.
Pendaftaran dibuka hingga tiga hari sebelum Iduladha, dengan ketentuan hewan kurban harus sudah berada di kandang penampungan RPH paling lambat delapan jam sebelum waktu pemotongan serta melengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya optimalkan peran PKK cegah stunting
Baca juga: DPRD dorong Pemprov Kalteng perkuat perekonomian desa
Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut keluarga jadi kunci pembentukan SDM berkualitas
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
