Palangka Raya (ANTARA) -
Tampak adanya vandalisme atau corat-coret oleh oknum tidak bertanggung jawab di salah satu tembok bangunan di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Ini kan mengganggu pemandangan, Palangka Raya sebagai kota cantik wajib kita jaga, tata dan bangun," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Baru I Sangkai di Palangka Raya, Rabu.
Adapun coretan berwarna hitam tersebut berada di salah satu tembok bangunan di lokasi pengerjaan ruang terbuka hijau atau RTH kawasan Bundaran Besar Palangka Raya.
Baru I Sangkai menjelaskan, Pemprov Kalteng dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat telah mengatur tentang hal ini.
Padahal, dia menegaskan, personel Satpol PP Kalteng telah digalakkan melakukan patroli di berbagai tempat strategis untuk menjaga aset-aset pemerintah daerah, termasuk di kawasan Bundaran Besar tersebut hingga malam hari.
Namun dia mengakui dengan adanya keterbatasan, tentu juga menyulitkan pihaknya dalam menjaga aset daerah apabila tidak didukung oleh masyarakat. Seperti halnya aksi vandalisme tersebut yang tidak diketahui waktu terjadinya.
"Kami imbau kepada masyarakat tidak melakukan (aksi yang merugikan). Juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kita," ucapnya.