Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melaksanakan penelitian dan penyusunan dokumen pengelolaan reklamasi di wilayah setempat.
Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway di Palangka Raya, Selasa, mengatakan tim ahli ini melakukan penelitian di lokasi studi di wilayah barat Kalimantan Tengah yang merupakan wilayah kerja cabang Dinas ESDM Wilayah III Kalteng.
"Tujuannya menyusun model dan desain pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang pemegang izin usaha pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu di wilayah Kalimantan Tengah," katanya.
Terkait dengan kerja sama ini Dinas ESDM Kalteng juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB.
Ia menjelaskan tahapan pertama yang dilakukan tim ahli ITB bersama pihaknya adalah mendatangi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menghimpun data dan informasi terkait dengan sosial dan budaya masyarakat di sekitar lokasi studi.
Baca juga: Pemprov Kalteng libatkan guru PAUD intervensi stunting
Baca juga: Pemprov Kalteng libatkan guru PAUD intervensi stunting
Selanjutnya, tim ahli ITB melakukan survei tinjau secara visual dan menggunakan drone untuk meneliti kondisi lingkungan awal sebelum dilaksanakan kegiatan usaha pertambangan, di sekitar wilayah perizinan berusaha di bidang pertambangan golongan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu.
Selain itu, melakukan foto udara menggunakan drone untuk ground survei pada beberapa titik lokasi di wilayah penelitian, sehingga diperoleh data dan informasi secara akurat terkait dengan rona lingkungan awal di sekitar wilayah perizinan berusaha Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di salah satu lokasi yang dilakukan ground survei, kedapatan air permukaan yang mengalir dalam wilayah pemegang perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu di Kecamatan Teluk Sampit.
"Ini wajib diindahkan (diperhatikan) keberadaannya agar tidak menimbulkan dampak negatif atas pemanfaatan air permukaan oleh masyarakat sekitar lokasi tambang," katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya air permukaan yang melintasi wilayah izin usaha pertambangan dapat memberikan manfaat penting untuk kehidupan masyarakat, seperti air untuk irigasi, konsumsi, dan kegiatan ekonomi lainnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng gencar pacu digitalisasi ekonomi dan pengembangan pariwisata
Baca juga: Realisasikan target BKPM RI, Pemprov Kalteng terus pacu realisasi investasi 2024
Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
Baca juga: Pemprov Kalteng gencar pacu digitalisasi ekonomi dan pengembangan pariwisata
Baca juga: Realisasikan target BKPM RI, Pemprov Kalteng terus pacu realisasi investasi 2024
Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko