Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Palangka Raya, Kamis.
"Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharap para peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dapat meningkatkan pemahamannya terkait dengan pemenuhan kewajiban, baik dari sisi administrasi maupun teknis," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko.
Yuas menekankan, kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai standar serta tingkat risiko, berdampak baik terhadap percepatan peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
Dia memaparkan pada 2023, Kalimantan Tengah mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI, yakni dari target sebesar Rp16,09 triliun, berhasil terealisasi sebesar Rp19,11 triliun dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74 persen.
Selanjutnya pada 2024 Kementerian Investasi/BKPM RI meningkatkan target investasi Kalimantan Tengah menjadi Rp18,96 triliun. Adapun sampai dengan triwulan II realisasinya telah mencapai Rp8,99 triliun atau secara persentase yaitu 47,42 persen.
"Untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak terkait," ujar Yuas.
Sementara itu, Plh Kepala DPMPTSP Sukarno menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
"Dengan harapan mampu mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah," ucapnya.