PT IMK kembali raih penghargaan dari Ditjen ESDM

id PT Indo Muro Kencana, PT IMK, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Indo Muro Kencana, Kalteng, perusahaan tambang di kalteng

PT IMK kembali raih penghargaan dari Ditjen ESDM

Direktur PT IMK Muliawan Marganda (kiri dua) saat menerima penghargaan dari Kementerian ESDM di jakarta, baru-baru ini. ANTARA/Dokumentasi PT IMK.

Palangka Raya (ANTARA) - Perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana (PT IMK) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam ajang Tambang Menyejahterakan Masyarakat (tamasya) award tahun 2024.

Direktur PT IMK Muliawan Marganda melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Rabu, mengatakan Penganugerahan tamsya award yang dihadiri oleh Wamen ESDM Yuliot Tanjung itu, sebagai apresiasi kepada badan usaha pertambangan mineral dan batubara, karena berkinerja sangat baik dalam hal Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) selama Tahun 2023.

"Penentuan badan usaha yang menerima penghargaan pun, telah berdasarkan penilaian dari tim ahli bidang mineral dan pertambangan, serta sangat independen. Untuk penghargaan yang kami terima, diberikan oleh Tri Winarno selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM," beber dia.

Adapun penghargaan yang diterima oleh PT IMK dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM yakni kategori implementasi program PPM selama tahun 2023. Di mana dari 4.500 perusahaan tambang pemegang ijin KK, PKP2B, IUP dan IUPK di Indonesia sebagai peserta, hanya 40 terpilih oleh dewan juri sebagai penerima penghargaan.

"Untuk dewan juri berasal dari UPN Yogjakarta dan UNPAD Bandung, jadi proses penilaiannya ini benar-benar selektif," kata Muliawan.

Sementara kriteria perusahaan tambang yang mendapatkan penghargaan dari Kemen ESDM diantaranya, kelengkapan administrasi, ketertiban pelaporan, kepatuhan penyampaian data dan informasi, serta pelaksanaan dan dampak bagi masyarakat di lingkar atau sekitar tambang.

Muliawan mengatakan untuk kelengkapan administrasi itu terdiri dari studi kelayakan, dokumen rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (RIPPM). Sedangkan pelaporan itu terkait rutin menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali (Triwulan).

Untuk itu, penghargaan yang diterima PT IMK dari Dirjen Minerba Kemen ESDM pada dasarnya bertujuan mengajak perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar tambang.

"Termasuk memotivasi perusahaan agar dapat berusaha dengan lebih baik kedepannya," kata Direktur PT IMK ini.

Baca juga: Kemen ESDM beri penghargaan ke PT IMK karena kinerja PPM sangat baik

Kepala Tehnik Tambang (KTT) sekaligus Dirops PT IMK Sutarno Putro menambahkan, penghargaan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM menjadi penambah semangat sekaligus motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam berbagai hal, baik itu pelaporan, pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar tambang.

PT IMK pun, lanjut dia, selalu berkomitmen untuk terus berupaya berkontribusi terhadap sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lainnya, juga melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan programnya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu PT IMK, sehingga dapat meraih penghargaan dari Kementerian ESDM," demikian Sutarno.

Baca juga: Cegah stunting, ibu hamil di Tanah Siang Selatan mendapat susu dan vitamin

Baca juga: Camat apresiasi PT IMK pekerjakan warga desa dalam memperbaiki jalan

Baca juga: PT IMK berikan edukasi 'dunia' pertambangan di siswa SMKN 1 Tanah Siang