
Pemkab Kapuas berharap pertahankan sukses pencapaian pendapatan daerah

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berharap bisa mempertahankan prestasi sukses pencapaian pendapatan daerah seperti yang dicatatkan pada tahun anggaran 2025 lalu.
“Dari target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp3 triliun, realisasi hingga Triwulan IV mencapai Rp3,06 triliun atau sekitar 101 persen,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo di Kuala Kapuas, Minggu.
Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp174 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp267 miliar atau mencapai 153 persen.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melampaui target penerimaan. Bagi OPD yang belum mencapai target, agar ke depan dapat lebih maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangannya,” pintanya.
Dalam rapat Rapat Koordinasi PAD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 pada akhir pekan tadi, dibahas berbagai strategi peningkatan PAD, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga penguatan sistem pendataan dan digitalisasi layanan pembayaran.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap capaian PAD tahun berjalan serta identifikasi potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas, serta undangan lainnya.
Baca juga: DPRD soroti penguatan SDM dan infrastruktur pendidikan di Kapuas
Dodo menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah, aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa agar lebih proaktif dengan sistem jemput bola kepada wajib pajak, serta memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat.
Selain itu, Dodo juga mengingatkan agar pengawasan dan pengendalian terhadap petugas pemungut pajak diperketat guna mencegah kebocoran penerimaan daerah.
“Pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah,” katanya.
Dalam Rakor tersebut, Dodo juga mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola retribusi, untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non-tunai seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech, e-commerce hingga QRIS, guna memudahkan masyarakat dan meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Rakor PAD Tahun 2026. Dia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Baca juga: DPRD apresiasi pembangunan di hulu Kapuas mulai dirasakan masyarakat
Baca juga: Pemkab Kapuas tegaskan komitmen tingkatkan kapasitas SDM tenaga kesehatan
Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat kebersamaan lewat senam sehat
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
