Pemkab Kotim hemat Rp90 miliar dari efisiensi anggaran

id Pemkab Kotim hemat Rp90 miliar dari efisiensi anggaran, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, Halikinnor

Pemkab Kotim hemat Rp90 miliar dari efisiensi anggaran

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wabup Kotim Irawati menjelaskan hasil rapat efisiensi anggaran daerah di Setda Kotim, Selasa (4/3/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mampu menghemat hingga Rp90 miliar anggaran daerah dari efisiensi yang dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sesuai dengan instruksi Mendagri tentang efisiensi anggaran, kami sudah melakukan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan ada beberapa pos anggaran yang dikurangi sehingga kita bisa menghemat sekitar Rp90 miliar,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa.

Ia menjelaskan, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

SE itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025.

Disamping efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), setiap daerah juga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran. Adapun, TKD meliputi beberapa item, antara lain DAK, DAU dan DBH.

Langkah ini juga bertujuan meningkatkan program prioritas pemerintah, sehingga anggaran daerah yang berhasil dihemat dapat dialihkan pada program prioritas yang tidak bisa diakomodir karena adanya pemangkasan TKD.

Baca juga: GP Ansor Kotim siap bersinergi dengan pemerintah daerah

“Terutama TKD kita yang dari pusat ada pemotongan hingga Rp141 miliar, sehingga kita perlu melakukan penghematan dan hasil penghematan itu bisa kita fokuskan untuk kepentingan lainnya yang lebih prioritas,” jelasnya.

Menindaklanjuti SE tersebut, Pemkab Kotim melalui TAPD bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran dalam rangka efisiensi.

Beberapa di antaranya adalah biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan anggaran kegiatan seremonial. Kemudian, dari rasionalisasi tersebut pihaknya berhasil menghemat hingga Rp90 miliar dari APBD 2025.

Ia juga menekankan bahwa rasionalisasi atau efisiensi anggaran daerah ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan dan pendidikan. Selanjutnya, anggaran Rp90 miliar itu akan dialihkan untuk program dan kegiatan lainnya yang lebih mendesak.

Contohnya, ada lima paket kegiatan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) yang sudah terlanjur dilelang, namun terkendala penghapusan DAK dari pusat.

“Lima paket kegiatan itu kan direncanakan menggunakan DAK, tapi itu dicoret dari pusat. Jadi anggaran Rp90 miliar ini sebagian bisa untuk memenuhi itu dan kita pilah lagi mana yang urgent dan mana yang tidak,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Disnakertrans Kotim berharap pekerja UMKM juga diberi THR

Baca juga: Pendamping Desa di Kotim keluhkan minimnya akses transportasi ke Pulau Hanaut

Baca juga: Pelni siapkan tiga kapal angkut pemudik dari Sampit