Pemprov Kalteng libatkan guru PAUD intervensi stunting

id pemprov kalteng, stunting, peran guru paud, kalimantan tengah, pendidikan anak usia dini

Pemprov Kalteng libatkan guru PAUD intervensi stunting

Sekda Kalteng Nuryakin. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melibatkan peran para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam mendukung upaya intervensi ataupun percepatan penurunan stunting.
 
"Pada 2021 Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
 
Dia menjelaskan, dalam kegiatan ini berfokus pada bagaimana meningkatkan mutu dan kompetensi guru PAUD dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Pemprov Kalteng gencar pacu digitalisasi ekonomi dan pengembangan pariwisata
 
Ia menjelaskan guru PAUD memiliki tugas dan fungsi melaksanakan proses pembelajaran kepada anak usia dini guna memberikan stimulasi terhadap aspek perkembangannya.
 
"Tujuannya agar anak dapat terhindar dari stunting dan kelak dapat menghadirkan generasi emas dan berkualitas bagi Indonesia," katanya.
 
Oleh karenanya keberadaan dan peran tenaga pendidik di tingkat PAUD juga penting serta strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kalteng.

Baca juga: Optimalkan Sisparnas, Kalteng implementasikan digitalisasi pariwisata
 
Salah satu dukungan yang diberikan pemerintah kepada guru PAUD di Kalteng, di antaranya meningkatkan kapasitas mereka melalui bimtek strategi guru PAUD dalam rangka percepatan penurunan stunting.
 
Nuryakin mengatakan berbagai langkah juga telah dilaksanakan dalam mengintervensi stunting di Kalteng, termasuk mengimplementasikan Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting, meliputi lima pilar, yaitu komitmen dan visi pimpinan nasional dan daerah.
 
Selain itu, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah, dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
 
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Kalimantan Tengah mengalami penurunan 3,4 persen, dari sebelumnya 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023.

Baca juga: Realisasikan target BKPM RI, Pemprov Kalteng terus pacu realisasi investasi 2024

Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko

Baca juga: Gubernur sebutkan sejumlah nama berpeluang jadi Pj Sekda Kalteng