Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor melepas Staf Ahli Bupati Rusmiati yang memasuki masa purna, yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2025 dengan pujian, bahkan dianggap wanita berusia 60 tahun itu lulus dengan predikat cumlaude.
"Kita bersyukur beliau purna tugas seperti lulus dengan predikat cumlaude. Tidak pernah tersandung kasus, menyelesaikan tugas dengan baik, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kotim," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Suasana haru mewarnai apel pagi di lingkungan Setda Kotim yang dirangkai dengan acara pelepasan purna tugas ASN. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Plt Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol, serta ASN dan tenaga kontrak.
Dalam momentum tersebut, Halikinnor menyampaikan apresiasi dan penghormatannya atas dedikasi Rusmiati selama bertugas. Ibarat mahasiswa yang menyelesaikan pendidikan, menurutnya Rusmiati layak menyandang predikat cumlaude.
Ia menjelaskan, menjadi ASN bukanlah hal yang mudah. Butuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang besar. Sebab, ASN merupakan tugas yang cukup berisiko, apalagi jika berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang dapat berurusan dengan hukum. Oleh karena itu, mencapai masa purna tugas tanpa sekalipun berurusan dengan hukum merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa dan patut menjadi teladan, karena itu menandakan telah menjalankan tugas dengan baik selama menjadi ASN.
"Selama bertugas hingga memasuki purna tugas beliau tanpa pernah terkena kasus hukum, ini merupakan suatu pencapaian yang patut diapresiasi dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi ASN yang masih aktif," ucapnya.
Bupati Kotim itu juga mengapresiasi kesigapan Rusmiati yang segera mengembalikan aset negara, berupa kendaraan dinas setelah memasuki purna tugas. Hal ini merupakan contoh yang baik agar setiap ASN yang pensiun bisa mengembalikan aset negara yang sifatnya hanya dipinjamkan untuk menunjang kinerja selama menjabat.
Terakhir, ia berharap para purnatugas tetap berkarya dan menyumbangkan pemikiran maupun tenaga untuk kemajuan daerah, terutama bagi yang masih sehat dan bugar. Sebab, pengabdian kepada daerah tidak hanya bisa dilakukan oleh ASN tapi juga masyarakat pada umumnya.
"Saya yakin dengan pengalaman selama menjadi ASN bisa memberikan saran dan masukan yang bermanfaat untuk kebaikan Kotim kedepannya," pungkas Halikinnor.
Sementara itu, Rusmiati yang memasuki purna tugas diliputi rasa sedih namun juga lega. Di satu sisi, ia tidak bisa lagi sering bertemu dengan rekan ASN seperti ketika masih aktif bertugas. Disisi lain, ia lega telah menunaikan kewajibannya sebagai ASN.
"Alhamdulillah, hari ini saya terakhir mengikuti apel Pemda. Saya mengakhiri tugas yang diamanahkan kepada saya dengan sehat walafiat. Terima kasih kepada bupati, wakil bupati, sekda, dan seluruh rekan-rekan atas dukungan dan kebersamaan selama saya bertugas," tuturnya.
Baca juga: Hikmah Ramadhan, ASN Kotim diharap mampu pertahankan budaya disiplin
Selama 39 tahun menjadi ASN, mulai 1 Maret 1986 hingga 1 April 2025, banyak pelajaran dan pengalaman yang ia dapatkan. Hal ini menjadi bekal baginya untuk menjalani hidup yang baik kedepannya.
Jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Bupati yang ia jalani selama 1,6 tahun juga memberikan kesan yang sangat baik. Lingkungan yang harmonis dan pimpinan yang menerima masukan dan saran menjadi motivasi tersendiri dalam bekerja.
Kesempatan itu, Rusmiati juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan, baik dalam kedinasan maupun hubungan pribadi. Ia berharap silaturahmi tetap terjalin meski dirinya tak lagi aktif di pemerintahan.
"Saya mohon pamit kepada Bupati, Wakil Bupati dan seluruh ASN. Mohon maaf kalau ada salah dan khilaf selama saya bertugas. Semoga kedepannya silaturahim kita tetap terjaga meski saya tidak lagi aktif sebagai ASN," demikian Rusmiati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan, selain Staf Ahli Bupati Rusmiati 21 ASN lainnya yang memasuki purna tugas per 1 April 2025.
ASN yang purna tugas tersebut meliputi, sembilan guru ahli madya, tiga guru ahli muda, dua kepala seksi, satu kepala bidang, satu pengawas kemetrologian, satu analis kebijakan, satu operator layanan operasional, satu penyuluh pertanian, satu analis ketahanan pangan, satu perawat penyelia dan satu staf ahli bupati.
Khususnya, untuk jabatan staf ahli bupati belum ada pejabat definitif yang menggantikannya. Posisi tersebut sementara akan diisi oleh pelaksana tugas yang penunjukannya oleh Bupati Kotim.
Baca juga: Sudah 1.788 penumpang tiba di Pelabuhan Sampit usai Lebaran
Baca juga: Pelindo Sampit apresiasi penyelenggaraan angkutan Lebaran berjalan lancar
Baca juga: Bulog sudah serap 50 ton gabah di Kotim