Sampit (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melakukan ramp check atau pemeriksaan menyeluruh terhadap kelaikan armada bus di Terminal Patih Rumbih Sampit yang mengangkut penumpang di masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ini.
"Ramp check dilakukan untuk memastikan bahwa armada yang digunakan memenuhi syarat atau laik jalan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Minggu.
Pemeriksaan itu dilaksanakan mulai Jumat (19/12) malam terhadap bus-bus yang masuk ke terminal yang berlokasi di Jalan MT Haryono Sampit. Terminal Patih Rumbih merupakan terminal milik pemerintah kabupaten, namun juga melayani angkutan antarkabupaten dan antarprovinsi.
Ramp check merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan ini direspons sopir dan penumpang bus sehingga mereka sangat kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan data, ada empat perusahaan otobus yang beroperasi di Terminal Patih Rumbih Sampit. Total ada sekitar 40 armada bus dengan tujuan Pangkalan Bun, Palangka Raya dan Banjarmasin.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kotawaringin Timur, Dinas Kesehatan dan BNNK Kotawaringin Timur. Tidak hanya armadanya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir bus dan sopir cadangan atau kondektur.
Ramp check dilakukan terhadap kendaraan, khususnya angkutan penumpang umum yang dilayani oleh angkutan AKDP/AKAP dengan berbagai asal dan tujuan yakni Banjarmasin - Palangka Raya - Sampit - Pangkalan Bun, Palangka Raya - Sampit - Pangkalan Bun, serta Palangkaraya - Sampit - Lamandau.
Baca juga: Pemkab Kotim tekankan pentingnya menjaga akidah umat di era digital
Dinas Perhubungan melalui UPTD PLB dan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan melaksanakan ramp check fisik kendaraan meliputi pengecekan terhadap fungsi rem, lampu yakni lampu utama dekat dan jauh, sein, hazard, lampu rem mundur dan klakson. Petugas juga memeriksa izin trayek kendaraan AKDP/AKAP, kartu uji berkala, kartu pengawasan (KP),
Satlantas Polres Kotim, Dinas Kesehatan serta BNNK Kotawaringin Timur sesuai dengan tugas fungsinya memeriksa registrasi kendaraan seperti SIM, STNK dan dokumen kendaraan lainnya. Juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pengaruh alkohol dan narkotika bagi sopir dan kondektur.
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan aspek kelaikan kendaraan guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan memastikan keselamatan penumpang dengan terjaminnya aspek kelaikan kendaraan angkutan bus AKDP/AKAP.
Sementara itu pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan serta bebas dari pengaruh alkohol dan narkotika bagi awak kendaraan yakni sopir dan kondektur yang melaksanakan kegiatan angkutan Nataru.
Pelaksanaan ramp chek berjalan dengan baik. Hanya terdapat satu unit kendaraan dengan layanan AKAP yang ternyata kartu pengawasan (KP) yang dimiliki sudah berakhir.
"Tindak lanjut dari hasil temuan tersebut, Dishub Kotim akan membuat surat teguran ke pihak operator bus. Surat itu juga akan ditembuskan ke Kemenhub RI melalui BPTD Kelas II Kalteng dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Raihansyah.
Sementara itu untuk mengintensifkan pelayanan selama musim angkutan Nataru, Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur sudah mendirikan Posko Angkutan Nataru di Terminal Patih Rumbih. Posko tersebut dioperasikan mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 nanti.
Baca juga: Kadin Kotim: Kenaikan UMK langkah berani untuk tingkatkan taraf hidup masyarakat
Baca juga: Polres Kotim musnahkan 623 knalpot brong jelang akhir tahun
Baca juga: Polres Kotim siapkan 250 personel gabungan amankan perayaan Nataru
