Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengikuti bimbingan teknis penyusunan Perubahan APBD 2017 dan APBD 2018 di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

"Bimtek yang diikuti tersebut berkaitan penyusunan Perubahan APBD 2017 dan APBD 2018 dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muller, Senin. 

Tujuannya, agar fungsi DPRD dalam penganggaran mengacu pada mekanisme penyusunan anggaran yang sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang disampaikan dari Kemendagri akan dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran. 

Ariantho juga menuturkan, hasil Bimtek menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bartim membuat Perda sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang susunan dan kedudukan keuangan. 

Perda tersebut dibuat paling lambat 3 bulan setelah terbentuknya PP nomor 18 tahun 2017 tersebut. 

"Terkait pembentukan Perda tersebut tentunya akan ditindaklanjuti Badan Legislasi dan dikordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bartim," ungkap politisi PKPI itu.

Ia mengharapkan, Perda sebagai tindaklanjut PP nomor 18 tahun 2017 tentang susunan dan kedudukan keuangan secepatnya bisa terlaksana.
 

Pewarta : Habibullah
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024