Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Radikalisme yang beranggotakan instansi terkait, guna mengantisipasi ancaman masuk dan berkembangnya radikalisme,
"Satgas ini nantinya akan diarahkan lebih pada langkah pencegahan. Saat ini sedang dirumuskan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Senin.
Pembentukan Satgas Penanggulangan Radikalisme ditegaskan melaui Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/HUK-Kesbangpol/2017. Satgas itu diketuai Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri dan Kepala Satuan Intelkam Polres Kotawaringin Timur sebagai Pelaksana Harian.
Satgas Penanggulangan Radikalisme ini bertugas melaksanakan kebijakan strategis, rencana dan program kegiatan pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Kotawaringin Timur. Satgas juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperkuat wawasan nusantara dan Pancasila sehingga bisa menangkal paham radikal dan terorisme.
Pembentukan Satgas Penanggulangan Radikalisme sangat penting untuk mengantisipasi berkembangnya paham yang mengajarkan tentang kekerasan sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Semua unsur yang tergabung dalam satgas penanggulangan radikalisme akan saling berkontribusi memberikan informasi-informasi, mensinergikan program dan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terindikasi radikal.
Pencegahan sangat penting karena paham radikal bisa saja masuk dan menyebar secara masif di masyarakat jika tidak diwaspadai. Masyarakat harus diberi pemahaman yang benar tentang seperti apa paham radikal dan bagaimana bahayannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Berbagai kegiatan yang dilaksanakan akan melibatkan masyarakat sehingga pemahaman tentang bahaya paham radikal meningkat. Harapannya masyarakat juga turut waspada dan menolak muncul dan masulnya paham radikal," kata Taufiq.
Satgas akan memberikan edukasi anti radikalisme kepada semua elemen masyarakat Kotawaringin Timur dan pengembangan kreativitasnya dari berbagai perspektif. Saat ini sedang dilakukan revisi susunan pengurus dan keanggotaan Satgas.
Satgas akan bekerjasama dengan banyak pihak seperti Majelis Ulama Indonesia, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama dalam rangka penyuluhan terkait pencegahan dan bahaya radikalisme. Tidak hanya remaja, segenap elemen masyarakat menjadi sasaran penyuluhan anti radikalisme.
"Satgas ini nantinya akan diarahkan lebih pada langkah pencegahan. Saat ini sedang dirumuskan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Senin.
Pembentukan Satgas Penanggulangan Radikalisme ditegaskan melaui Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/HUK-Kesbangpol/2017. Satgas itu diketuai Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri dan Kepala Satuan Intelkam Polres Kotawaringin Timur sebagai Pelaksana Harian.
Satgas Penanggulangan Radikalisme ini bertugas melaksanakan kebijakan strategis, rencana dan program kegiatan pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Kotawaringin Timur. Satgas juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan memperkuat wawasan nusantara dan Pancasila sehingga bisa menangkal paham radikal dan terorisme.
Pembentukan Satgas Penanggulangan Radikalisme sangat penting untuk mengantisipasi berkembangnya paham yang mengajarkan tentang kekerasan sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Semua unsur yang tergabung dalam satgas penanggulangan radikalisme akan saling berkontribusi memberikan informasi-informasi, mensinergikan program dan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terindikasi radikal.
Pencegahan sangat penting karena paham radikal bisa saja masuk dan menyebar secara masif di masyarakat jika tidak diwaspadai. Masyarakat harus diberi pemahaman yang benar tentang seperti apa paham radikal dan bagaimana bahayannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Berbagai kegiatan yang dilaksanakan akan melibatkan masyarakat sehingga pemahaman tentang bahaya paham radikal meningkat. Harapannya masyarakat juga turut waspada dan menolak muncul dan masulnya paham radikal," kata Taufiq.
Satgas akan memberikan edukasi anti radikalisme kepada semua elemen masyarakat Kotawaringin Timur dan pengembangan kreativitasnya dari berbagai perspektif. Saat ini sedang dilakukan revisi susunan pengurus dan keanggotaan Satgas.
Satgas akan bekerjasama dengan banyak pihak seperti Majelis Ulama Indonesia, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama dalam rangka penyuluhan terkait pencegahan dan bahaya radikalisme. Tidak hanya remaja, segenap elemen masyarakat menjadi sasaran penyuluhan anti radikalisme.