Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berkomitmen untuk turut andil mencegah peredaran narkoba baik di dalam maupun luar Lapas, terutama yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kami di Lapas Sampit berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, dimana hal ini merupakan poin pertama dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera di Sampit, Selasa.
Belum lama ini, dalam pengungkapan kasus yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng disebutkan adanya indikasi peredaran narkoba yang melibatkan narapidana atau WBP dari balik penjara.
Hal ini pun turut menjadi perhatian Meldy yang kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan WBP.
Beberapa upaya yang pihaknya lakukan adalah dengan melaksanakan razia Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di blok hunian WBP dan tes urine WBP maupun petugas Lapas setiap dua kali dalam seminggu.
“Kedua kegiatan ini masih saling berkaitan, jika saat dilakukan razia ditemukan barang terlarang, seperti handphone dan lainnya, maka kami akan melaksanakan tes urine terhadap WBP yang menempati blok hunian itu dan sekalipun tidak ada temuan, tes urine tetap dilaksanakan secara acak,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Kalteng sarankan Pemkab Kotim relokasi bandara
Ia melanjutkan, tes urine dilakukan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan menyasar WBP dan petugas yang bekerja di lembaga tersebut, serta mencegah masukan barang terlarang itu di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini juga selaras dengan tiga kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Dari kegiatan tes urine yang telah dilaksanakan selama ini tidak ditemukan adanya WBP maupun petugas Lapas yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Dalam berbagai kesempatan kami juga selalu mengingatkan kepada WBP maupun petugas yang ada agar tidak pernah mencoba-coba menggunakan narkoba, karena narkoba tidak hanya merusak tubuh penggunanya tapi juga berdampak pada perilaku dan kehidupan sosial,” tuturnya.
Kendati demikian, ia mengakui masih adanya temuan, seperti handphone, senjata rakitan dan sebagainya, saat razia menjadi perhatian pihaknya. Upaya pengawasan harus terus diperketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Razia serupa akan terus dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, baik bagi warga binaan maupun seluruh staf yang bertugas,” demikian Meldy.
Baca juga: Aktivitas penumpang di Bandara Haji Asan meningkat saat Nataru
Baca juga: BMKG prakirakan Kotim dilanda hujan saat malam Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Dishub Kotim cek kondisi bus jelang libur Nataru