Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa dirinya menilai para pengusaha dari Malaysia dan Singapura yang lebih banyak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Para pengusaha yang bergerak di perkebunan kelapa sawit ini yang lebih sering melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar seperti yang ada di Kalimantan," kata Sugianto di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (22/9).
Hal tersebut dikatakan Sugianto d ihadapan Duta Besar Norwegia Vegard Kaale, Perwakilan Duta Besar Inggris Ida Suryani, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, Direktur Lingkungan Hidup Madrizam dan sejumlah Bupati di Kalimantan Tengah yang hadir dalam launching aksi kerja bersama restorasi gambut menuju Kalteng Berkah di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau.
Dikatakan Sugianto, menghindari terbakarnya lahan gambut adalah tugas bersama berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Adanya penanganan yang dilakukan lahan gambut melalui berbagai program oleh pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) tentunya didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Menurut Sugianto selama ini apabila diperhatikan, lahan gambut yang terbakar adalah lahan gambut yang tidak produktif atau lahan tidur. Selama lahan gambut bisa diolah menjadi lahan produktif, kebakaran hutan dan lahan di Kalteng sangat kecil. Hal ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR), baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten bagaimana menjadikan lahan gambut menjadi lahan produktif yang memberikan kontribusi ekonomi kepada masyarakat di sekitarnya.
Selain itu keseriusan pemerintah pusat dan negara donor sangat dibutuhkan dalam restorasi lahan gambut. Aksi pencegahan dan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit sehingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam upaya mengolah lahan gambut menjadi lahan produktif.
"Jangan hanya daerah disuruh menjaga hutan tetapi tidak didukung dengan ketersediaan anggaran yang cukup," ujar Sugianto.
Sugianto juga mendukung apabila ada moratorium terhadap pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Menurutnya selama ini pemegang HPH, tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada daerah.
Duta Besar Norwegia Vegard Kaale mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Norwegia dan Indonesia dalam restorasi sudah dilakukan sejak tahun 2010. Dari kerjasama ini telah menghasilkan berbagai kegiatan dan restorasi dinilai sangat penting dan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Vegard Kaale mengungkapkan bahwa mewakili Negara Norwegia memberikan apresiasi kepada ambisi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam restorasi lahan gambut menjadi lahan produktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Norwegia akan terus memberikan support kepada Kalteng dalam memberikan dukungan terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan khususnya restorasi terhadap lahan gambut di daerah setempat.