MUI Pulpis kecam postingan AWM dan serahkan polisi proses hukum
Kamis, 5 April 2018 16:48 WIB
Majelis Ulama Indonesia. (Ist)
Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau, Ustad Suriyadi dengan tegas mengecam tindakan pemilik akun Agung Wes Mbeneh (AWM) yang telah dianggap menghina Tuhan apalagi postingan tersebut diunggah ke media sosial. Pihak MUI setempat telah sepakat bahwa postingan yang diunggah adalah sebuah penistaan.
"Karena Allah itu disamakan dengan manusia saja hukumnya sudah haram, apalagi disamakan dengan anjing," kata Suriyadi kepada kalteng.antaranews.com, Kamis (5/4).
Dikatakanya bahwa MUI sudah membuat sikap melalui surat dan menyerahkan kepada Polres Pulang Pisau untuk diproses hukum terkait dengan tindakan penistaan yang dilakukan pemilik akun AWM.
Penistaan dan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun yang diketahui adalah warga Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku, terang Suriyadi, merupakan perbuatan yang sudah keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi.
Selain itu pemilik akun juga mencederai keyakinan umat Islam dengan memposting foto dengan berlatar belakang masjid yang menjadi tempat ibadah melakukan tindakan maksiat dengan minum-minuman keras, meski tidak diketahui apakah postingan itu ejekan atau candaan atau memang dijadikan tempat maksiat.
Baca: Parah! Hina nama Tuhan di medsos, warga Kanamit Barat diamankan polisi
Menurutnya, ada 4 poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani pengurus dan anggota MUI setempat. Terlepas dari tindakan hukum, MUI dalam surat itu juga menghimbau kepada pemilik akun itu untuk segera bartaubat, meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat, umum serta berjanji tidak melakukan tindakan serupa dan harus dimuat dalam status postingan yang bersangkutan.
Kepada para pemilik akun di media sosial, imbau Suriyadi, agar lebih bijak dalam memberikan komentar maupun curhat dan lainnya. Apapun yang dimasukkan ke dalam media sosial adalah postingan kata-kata yang bersifat menghibur, menentramkan, pendidikan, memberikan informasi, dan bisa menambah persaudaraan kepada sesama para pengguna media sosial.
"Jangan sampai postingan ke media sosial bersifat memecah-belah persaudaraan dan keakraban yang selama ini sudah terjalin," katanya.
"Karena Allah itu disamakan dengan manusia saja hukumnya sudah haram, apalagi disamakan dengan anjing," kata Suriyadi kepada kalteng.antaranews.com, Kamis (5/4).
Dikatakanya bahwa MUI sudah membuat sikap melalui surat dan menyerahkan kepada Polres Pulang Pisau untuk diproses hukum terkait dengan tindakan penistaan yang dilakukan pemilik akun AWM.
Penistaan dan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun yang diketahui adalah warga Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku, terang Suriyadi, merupakan perbuatan yang sudah keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi.
Selain itu pemilik akun juga mencederai keyakinan umat Islam dengan memposting foto dengan berlatar belakang masjid yang menjadi tempat ibadah melakukan tindakan maksiat dengan minum-minuman keras, meski tidak diketahui apakah postingan itu ejekan atau candaan atau memang dijadikan tempat maksiat.
Baca: Parah! Hina nama Tuhan di medsos, warga Kanamit Barat diamankan polisi
Menurutnya, ada 4 poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani pengurus dan anggota MUI setempat. Terlepas dari tindakan hukum, MUI dalam surat itu juga menghimbau kepada pemilik akun itu untuk segera bartaubat, meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat, umum serta berjanji tidak melakukan tindakan serupa dan harus dimuat dalam status postingan yang bersangkutan.
Kepada para pemilik akun di media sosial, imbau Suriyadi, agar lebih bijak dalam memberikan komentar maupun curhat dan lainnya. Apapun yang dimasukkan ke dalam media sosial adalah postingan kata-kata yang bersifat menghibur, menentramkan, pendidikan, memberikan informasi, dan bisa menambah persaudaraan kepada sesama para pengguna media sosial.
"Jangan sampai postingan ke media sosial bersifat memecah-belah persaudaraan dan keakraban yang selama ini sudah terjalin," katanya.
Pewarta : Adi Waskito
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
THE DRAMMA rilis single bertajuk "Terimakasih Tuhan Dia Begitu Indah"
08 January 2025 14:50 WIB, 2025
Menteri Teten Masduki ingatkan jajaran korupsi itu dosa besar dan dilaknat Tuhan
29 May 2023 19:50 WIB, 2023
Jersey 'Tangan Tuhan' Maradona akan dipajang selama Piala Dunia 2022
03 October 2022 12:39 WIB, 2022
Uskup Palangka Raya: Dua pastor pesta perak imamat bukti kesetiaan melayani Tuhan
27 August 2022 23:09 WIB, 2022
Kiai NU nilai ucapan Kasad 'Tuhan bukan orang Arab' bukan penistaan agama
10 February 2022 22:29 WIB, 2022
Lagu rohani 'Tuhan Pulihkan' ajak masyarakat untuk tetap bersyukur di tengah pandemi
03 September 2021 16:02 WIB, 2021
Terpopuler - Pulang Pisau
Lihat Juga
Bupati Pulang Pisau resmikan gedung PLHUT mudahkan pelayanan haji dan umrah
29 January 2026 23:00 WIB
Bupati Pulang Pisau ingatkan aparatur jangan mengeluh hadapi keterbatasan anggaran
28 January 2026 7:44 WIB
Bupati Pulang Pisau komitmen tingkatkan kualitas pengelolaan sampah dan pelayanan publik
23 January 2026 19:06 WIB
Pemkab Pulang Pisau jadikan Musrenbang forum strategis serap aspirasi masyarakat
21 January 2026 22:21 WIB