Buntok (Antaranews Kalteng) - Abdul Gani resmi dilantik menjadi anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sebagai Pengganti Antar Waktu periode 2014-2019.

Abdul Gani dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Anwar Sofiansyah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam usai melantik anggota DPRD tersebut, Senin mengatakan pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jumlah kursi dewan milik Partai Persatuan Pembangunan.

Ia berharap kepada Abdul Gani bisa bekerja maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I.

"Selain itu juga, dengan keberadaan anggota baru akan mampu menambah kekuatan di tubuh legislatif dengan tujuan menyelaraskan program-program yang ada di Barito Selatan ini," ujar Tamarzam.

Sementara Abdul Gani usai dilantik menjadi anggota DPRD Barito Selatan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan terhadap dirinya sehingga dilantik sebagai anggota dewan.

"Saya akan bekerja maksimal, dan untuk langkah ke depan akan berupaya terutama memperjuangkan untuk memajukan dunia pendidikan, dan peningkatan ekonomi kerakyatan," kata dia.

Sedangkan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri pada kesempatan itu mengucapkan selamat bertugas kepada Abdul Gani sebagai anggota DPRD Barito Selatan.

Ia berharap agar anggota DPRD pengganti antar waktu ini bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, serta bisa menjalin hubungan baik antar sesama anggota, baik dalam satu fraksi maupun lintas fraksi.

"Selain itu bisa menjalankan fungsinya dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan serta konsisten mengawal seluruh kebijakan pembangunan di Kabupaten ini," kata Bupati Barito Selatan.

Acara pelantikan anggota DPRD Barsel pengganti antar waktu tersebut dihadiri Wakil Bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopinda), dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024