Sampit (Antaranews Kalteng) - Prostitusi liar kembali menjamur di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diduga imbas penutupan tiga lokalisasi di daerah itu pada 5 Desember 2017.

"Penindakan non yustisi sudah kami lakukan berupa pemberian surat teguran. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan. Kalau masih membandel, sebelum Ramadhan sudah kami tertibkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Senin.

Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi marak prostitusi liar di Jalan Muhammad Hatta atau ruas jalan Lingkar Selatan menuju Bundaran KB. Prostitusi terselubung berkedok warung kopi di kawasan itu sudah berulang kali ditertibkan, namun kembali muncul.

Sebelumnya, tim gabungan sudah beberapa kali merobohkan paksa warung remang-remang yang digunakan sebagai tempat prostusi di kawasan itu. Namun kini, warung-warung tersebut kembali bermunculan.

Hasil pendataan, kata Rody, ada sekitar 28 titik lokasi warung remang-remang di ruas jalan Lingkar Selatan. Mereka sudah diberi surat teguran ke dua dan terus dipantau.

Seluruh pengelola warung juga sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri warung mereka. Saat ini sudah ada dua orang yang membongkar sendiri warung mereka.

Beberapa hari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait lainnya juga mendatangi eks lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman km 12 Sampit. Tindakan itu merespons keluhan masyarakat terkait indikasi kembali beroperasinya prostitusi di eks lokalisasi tersebut.

Hasil pemeriksaan, tidak ada aktivitas lagi prostitusi terang-terangan. Tapi ini tetap diantisipasi dengan patroli siaga secara rutin.

"Memang ada sebagian PSK (pekerja seks komersial) tapi mereka tidak beroperasi lagi. Mungkin karena tidak ada tempat tinggal, jadi mereka masih tinggal di sana," kata Rody.

Pekerja seks komersial yang ada di eks lokalisasi tersebut adalah mereka yang memang memilih tidak ingin dipulangkan dengan alasan ingin mencari pekerjaan di daerah ini. Untuk penanganan selanjutnya, akan dilakukan oleh Dinas Sosial bersama instansi terkait lainnya.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025