Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Selamet (34) warga Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tidak menyangka bahwa penemuan benda yang mulanya tak diketahui itu telah membuat geger warga sekitar.
Pasalnya dirinya ternyata menemukan sebuah mortir peninggalan zaman perang yang masih aktif tertimbun di dalam tanah liat, tempat ia mencari bahan baku membuat batu bata.
"Ketemunya itu pada hari Senin (4/6/18) sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya belum tahu itu mortir, ketika tanya kepada beberapa teman saya katanya itu bom jenis mortir," kata Selamat di Palangka Raya, Selasa.
Setelah mengetahui bahwa mortir itu peninggalan zaman perang, pada Selasa (5/6/18) ia langsung melaporkan hasil penemuannya tersebut ke Mapolsek Bukit Batu untuk ditindaklanjuti.
Beruntung mortir tersebut saat diamankan tidak meledak, karena kuat dugaan mortir berwarna kecokelatan dan berukuran 30 centimeter itu masih aktif dan bisa meledak ketika salah memegangnya.
"Ketika itu saya mencangkul tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata. Tidak lama saya menemukan benda tersebut yang semula saya tidak mengetahuinya bahwasanya itu mortir," katanya.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Arif Dany Susanto saat berada di lokasi penemuan mortir aktif, Selasa (5/6/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)
Sementara itu aparat kepolisian yang menerima informasi tersebut juga langsung bergerak ke lokasi penemuan mortir aktif itu. Bahkan Kapolsek Bukit Batu Ipda Arif Dany Susanto beserta beberapa anggotanya langsung memberikan garis polisi keliling di sekitar lokasi, sembari menunggu anggota Polres dan anggota Dansat Gegana Polda Kalteng.
"Kami tidak bisa mendeteksi tahun berapa mortir itu dibuat dan peninggalan zaman perang tahun berapa kami juga tidak mengetahuinya. Sebab dibadan mortir tersebut tidak kelihatan tulisannya karena besinya sudah berkarat," ucap Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto Hari Subekti.
Setelah aparat keamanan melakukan sterilisasi sekitar lokasi penemuan mortir tersebut, anggota Dansat Gegana POlda Kalteng dengan menggunakan peralatan lengkap langsung meledakan mortir yang diduga memiliki umur puluhan tahun itu.
"Peledakan mortir di lokasi penemuan tersebut oleh tim Gegana Polda Kalteng berjalan lancar tanpa ada hambatan apa pun," bebernya.
Perwira berpangkat melati satu itu mengimbau kepada masyarakat setempat, apabila menemukan benda-benda serupa jangan sampai tidak melapor ke aparat setempat. Bahkan dirinya juga sudah meminta tim Gegana melakukan penyisiran disekitar lokasi penemuan yang diduga juga masih ada benda serupa tertanam.
"Ketika disisir anggota Gegana, pihaknya tidak menemukan benda serupa dan kawasan setempat aman dari hal tersebut," tandasnya.
Pasalnya dirinya ternyata menemukan sebuah mortir peninggalan zaman perang yang masih aktif tertimbun di dalam tanah liat, tempat ia mencari bahan baku membuat batu bata.
"Ketemunya itu pada hari Senin (4/6/18) sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya belum tahu itu mortir, ketika tanya kepada beberapa teman saya katanya itu bom jenis mortir," kata Selamat di Palangka Raya, Selasa.
Setelah mengetahui bahwa mortir itu peninggalan zaman perang, pada Selasa (5/6/18) ia langsung melaporkan hasil penemuannya tersebut ke Mapolsek Bukit Batu untuk ditindaklanjuti.
Beruntung mortir tersebut saat diamankan tidak meledak, karena kuat dugaan mortir berwarna kecokelatan dan berukuran 30 centimeter itu masih aktif dan bisa meledak ketika salah memegangnya.
"Ketika itu saya mencangkul tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata. Tidak lama saya menemukan benda tersebut yang semula saya tidak mengetahuinya bahwasanya itu mortir," katanya.
Sementara itu aparat kepolisian yang menerima informasi tersebut juga langsung bergerak ke lokasi penemuan mortir aktif itu. Bahkan Kapolsek Bukit Batu Ipda Arif Dany Susanto beserta beberapa anggotanya langsung memberikan garis polisi keliling di sekitar lokasi, sembari menunggu anggota Polres dan anggota Dansat Gegana Polda Kalteng.
"Kami tidak bisa mendeteksi tahun berapa mortir itu dibuat dan peninggalan zaman perang tahun berapa kami juga tidak mengetahuinya. Sebab dibadan mortir tersebut tidak kelihatan tulisannya karena besinya sudah berkarat," ucap Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto Hari Subekti.
Setelah aparat keamanan melakukan sterilisasi sekitar lokasi penemuan mortir tersebut, anggota Dansat Gegana POlda Kalteng dengan menggunakan peralatan lengkap langsung meledakan mortir yang diduga memiliki umur puluhan tahun itu.
"Peledakan mortir di lokasi penemuan tersebut oleh tim Gegana Polda Kalteng berjalan lancar tanpa ada hambatan apa pun," bebernya.
Perwira berpangkat melati satu itu mengimbau kepada masyarakat setempat, apabila menemukan benda-benda serupa jangan sampai tidak melapor ke aparat setempat. Bahkan dirinya juga sudah meminta tim Gegana melakukan penyisiran disekitar lokasi penemuan yang diduga juga masih ada benda serupa tertanam.
"Ketika disisir anggota Gegana, pihaknya tidak menemukan benda serupa dan kawasan setempat aman dari hal tersebut," tandasnya.