Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengakui setiap kali melakukan razia, baik penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun warung remang-remang selalu bocor terlebih dahulu karena dugaan kuat ada oknum anggota Satpol PP yang "bermain" atau membocorkan mengenai kegiatan razia tersebut. 

"Benar di internal kami diduga ada oknum yang membocorkan, maka dari itu setiap kali melakukan penertiban baik PKL dan warung remang-remang yang ada di daerah setempat selalu diketahui. Sehingga penertiban yang dilakukan tidak maksimal," kata Yohn Benhur Gohan Pangaribuan di Palangka Raya, Senin. 

Dengan adanya kebiasaan seperti itu, Benhur panggilan akrabnya dalam waktu dekat ini segera membenahi personelnya yang bertugas sebagai petugas penegakan peraturan daerah (Perda) di kota setempat.

"Gak mungkinkan informasi mengenai adanya razia yang akan dilaksanakan duluan diketahui oleh masyarakat. Itu artinya pasti ada oknum petugas 'bermain' dalam hal ini, maka dari itu saya akan benahi masalah agar personel kami tidak lagi melakukan hal tersebut," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, apabila pihaknya melakukan penertiban atau razia ke beberapa tempat yang selama ini dianggap melanggar perda, pihaknya akan menggunakan pola Kasatpol PP yang lama yaitu Baru I Sangkai yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP di Pemerintah Provinsi Kalteng, yaitu dengan cara mengumpulkan handphone milik anggotanya yang akan dilibatkan dalam penertiban tersebut. 

Pola tersebut dilakukan kembali dengan tujuan agar ketika penertiban dilakukan oleh instansi terkait tidak bocor atau diketahui oleh khalayak banyak dan sifatnya ini  dadakan. 

"Kami akan aktifkan kembali ketika hendak melaksanakan penertiban, satu atau setengah jam handphone milik anggota akan dikumpulkan agar kegiatan yang kami lakukan tidak bocor terlebih dahulu sebelum bergerak," pungkasnya.

Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024