Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sepanjang nominal wajar dan tidak terlalu memberatkan, Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mendukung langkah Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, yang akan melakukan pungutan dalam bentuk sumbangan pihak ketiga kepada perusahaan besar swasta.
Sejumlah kabupaten di Indonesia selama ini juga telah ada melaksanakan pungutan sekitar Rp10 hingga Rp15 per kg dari CPO yang dihasilkan, kata Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Pusat Eddy Martono R, usai menjadi pemateri di workshop jurnalistik, di Palangka Raya, Kamis.
"Pungutan itu tetap berjalan sampai sekarang dan tidak pernah dipermasalahkan Gapki. Tapi, jangan sampai kabupaten memungut, provinsi juga ikut memungut. Kalau itu terjadi, ya tentu sangat memberatkan," ucap dia.
Informasi yang diterima GAPKI, Gubernur Kalteng akan memusatkan sumbangan pihak ketiga ke Pemerintah Provinsi. Dalam artian, pungutan sumbangan pihak ketiga yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota dihentikan dan ditarik ke provinsi.
Eddy mengatakan, apabila hal itu benar dilaksanakan, dan besaran sumbangan pihak ketiga untuk perusahaan dibidang perkebunan kelapa sawit sekitar Rp50 per kg dari CPO dihasilkan, tidak pernah dikeluhkan anggota GAPKI.
"Sebenarnya kami berharap, ada regulasi yang khusus menetapkan besaran sumbangan pihak ketiga dengan nominal sama di seluruh Indonesia. Jangan beda-beda seperti sekarang ini. Nominal di Kalimantan berbeda dengan di Riau. Kalau bisa sama nominal di seluruh Indonesia," ucapnya.
Dia pun memberi contoh terkait Undang-undang Migas. Di mana UU tersebut menjadi dasar untuk bagi hasil bagi kabupaten/kota atau provinsi penghasil migas. GAPKI lebih senang bahkan berharap ada UU yang sama namun penekanannya pada kelapa sawit.
"Itu bahkan lebih bagus bagi GAPKI. Jadi tidak semua daerah aturannya beda-beda. Sekarang ini kan aturan di tiap daerah berbeda-beda terkait sumbangan pihak ketiga dibidang kelapa sawit," kata Eddy.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kerjasama dengan PWI Kalteng mengadakan Workshop Jurnalistik. Workshop itu diikuti 50 peserta yang terdiri dari 30 wartawan 20 pers kampus dari wilayah Kalteng.
Workshop yang mengusung tema `Membangun Awareness dan Persepsi Positif Industri Kelapa Sawit di Kalangan Netizen` acara ini menghadirkan pembicara yakni Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono, Pakar Hukum Kehutanan Dr Sadino dan Pemimpin Umum Warta Ekonomi Muhamad Ihsan.
Sejumlah kabupaten di Indonesia selama ini juga telah ada melaksanakan pungutan sekitar Rp10 hingga Rp15 per kg dari CPO yang dihasilkan, kata Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Pusat Eddy Martono R, usai menjadi pemateri di workshop jurnalistik, di Palangka Raya, Kamis.
"Pungutan itu tetap berjalan sampai sekarang dan tidak pernah dipermasalahkan Gapki. Tapi, jangan sampai kabupaten memungut, provinsi juga ikut memungut. Kalau itu terjadi, ya tentu sangat memberatkan," ucap dia.
Informasi yang diterima GAPKI, Gubernur Kalteng akan memusatkan sumbangan pihak ketiga ke Pemerintah Provinsi. Dalam artian, pungutan sumbangan pihak ketiga yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota dihentikan dan ditarik ke provinsi.
Eddy mengatakan, apabila hal itu benar dilaksanakan, dan besaran sumbangan pihak ketiga untuk perusahaan dibidang perkebunan kelapa sawit sekitar Rp50 per kg dari CPO dihasilkan, tidak pernah dikeluhkan anggota GAPKI.
"Sebenarnya kami berharap, ada regulasi yang khusus menetapkan besaran sumbangan pihak ketiga dengan nominal sama di seluruh Indonesia. Jangan beda-beda seperti sekarang ini. Nominal di Kalimantan berbeda dengan di Riau. Kalau bisa sama nominal di seluruh Indonesia," ucapnya.
Dia pun memberi contoh terkait Undang-undang Migas. Di mana UU tersebut menjadi dasar untuk bagi hasil bagi kabupaten/kota atau provinsi penghasil migas. GAPKI lebih senang bahkan berharap ada UU yang sama namun penekanannya pada kelapa sawit.
"Itu bahkan lebih bagus bagi GAPKI. Jadi tidak semua daerah aturannya beda-beda. Sekarang ini kan aturan di tiap daerah berbeda-beda terkait sumbangan pihak ketiga dibidang kelapa sawit," kata Eddy.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kerjasama dengan PWI Kalteng mengadakan Workshop Jurnalistik. Workshop itu diikuti 50 peserta yang terdiri dari 30 wartawan 20 pers kampus dari wilayah Kalteng.
Workshop yang mengusung tema `Membangun Awareness dan Persepsi Positif Industri Kelapa Sawit di Kalangan Netizen` acara ini menghadirkan pembicara yakni Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono, Pakar Hukum Kehutanan Dr Sadino dan Pemimpin Umum Warta Ekonomi Muhamad Ihsan.