Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah mengakui, hak interpelasi kepada Gubernur Sugianto Sabran terkait tenaga kontrak dan nonjob sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi, sampai sekarang ini tetap berjalan dan belum dicabut.
Sekarang ini permasalahan tenaga kontrak tersebut masih terus dikaji sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan, kata Heriansyah usai melakukan pertemuan dengan puluhan masyarakat di gedung DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Pada dasarnya kami di DPRD Kalteng selalu berupaya mengakomodir aspirasi masyarakat. Tapi tetap ada proses yang harus diperhatikan. DPRD pun sama sekali belum mencabut hak interpelasi," ucapnya.
Sedangkan mengenai adanya berbagai polemik antara masyarakat dengan perusahan besar swasta (PBS), dan belum terpenuhinya lahan bagi kelompok Tani Dayak Misik, DPRD Kalteng akan berupaya mengakomodir aspirasi tersebut.
Heriansyah mengatakan, DPRD Kalteng akan memfasilitasi pengurus dan kelompok Tani Dayak Misik bertemu dengan Gubernur Sugianto Sabran, serta merencanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyikapi berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
"Sengketa masyarakat, khususnya petani dengan PBS di Kalteng memang sangat menonjol. Jadi, nanti dalam RDPU itu akan ditanyakan langsung kepada Gubernur. Intinya kita mengakomodir berbagai aspirasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Dayak Misik menyampaikan beberapa aspirasi kepada DPRD Kalteng, yakni keberadaan investor di Kalteng justru membuat masyarakat semakin susah, sehingga pemerintah perlu menyikapi permasalahan tersebut.
Masyarakat tersebut juga mempertanyakan mengenai nonjob sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng yang dilakukan tidak sesuai prosedur, serta pemberhentian tenaga kontrak tanpa alasan yang jelas.
"Kami akan memmbuat agenda, apakah itu pansus atau apapun itu nantinya, intinya akan mengakomodir berbagai permasalahan yang telah disampaikan kelompok Tani Dayak Misik," demikian Heriansyah.
Sekarang ini permasalahan tenaga kontrak tersebut masih terus dikaji sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan, kata Heriansyah usai melakukan pertemuan dengan puluhan masyarakat di gedung DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Pada dasarnya kami di DPRD Kalteng selalu berupaya mengakomodir aspirasi masyarakat. Tapi tetap ada proses yang harus diperhatikan. DPRD pun sama sekali belum mencabut hak interpelasi," ucapnya.
Sedangkan mengenai adanya berbagai polemik antara masyarakat dengan perusahan besar swasta (PBS), dan belum terpenuhinya lahan bagi kelompok Tani Dayak Misik, DPRD Kalteng akan berupaya mengakomodir aspirasi tersebut.
Heriansyah mengatakan, DPRD Kalteng akan memfasilitasi pengurus dan kelompok Tani Dayak Misik bertemu dengan Gubernur Sugianto Sabran, serta merencanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyikapi berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
"Sengketa masyarakat, khususnya petani dengan PBS di Kalteng memang sangat menonjol. Jadi, nanti dalam RDPU itu akan ditanyakan langsung kepada Gubernur. Intinya kita mengakomodir berbagai aspirasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Dayak Misik menyampaikan beberapa aspirasi kepada DPRD Kalteng, yakni keberadaan investor di Kalteng justru membuat masyarakat semakin susah, sehingga pemerintah perlu menyikapi permasalahan tersebut.
Masyarakat tersebut juga mempertanyakan mengenai nonjob sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng yang dilakukan tidak sesuai prosedur, serta pemberhentian tenaga kontrak tanpa alasan yang jelas.
"Kami akan memmbuat agenda, apakah itu pansus atau apapun itu nantinya, intinya akan mengakomodir berbagai permasalahan yang telah disampaikan kelompok Tani Dayak Misik," demikian Heriansyah.