Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Seorang nelayan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, secara tidak sengaja menangkap seekor buaya sepanjang 1,5 meter saat akan mengangkat jaring miliknya di kawasan muara Sungai Seruyan.
Staf Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Tanjung Puting Wilayah II Nindra Karma di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan, setelah kejadian itu nelayan langsung membawa buaya tersebut pulang ke rumahnya.
"Nelayan itu pun langsung memberitahukan penangkapan itu kepada kami. Kami menerima informasi penangkapan itu sekitar jam 12.00 WIB. Kami pun langsung melakukan penjemputan, dan sekarang buaya itu sudah ada di kantor kami," beber dia.
Pemindahan buaya berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Satwa dilindungi ini merupakan buaya jenis muara dan memiliki panjang sekitar 1,5 meter lebih.
Di Seruyan tidak ada kantor perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA, sehingga meskipun penanganan satwa dilindungi ini bukan menjadi wewenang SPTN Tanjung Puting Wilayah II, namun sudah menjadi tugas mereka melakukan penyelamatan.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke BKSDA Kalimantan Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," terangnya kepada Antara Kalteng.
Lebih lanjut ia memaparkan, keberadaan buaya di Seruyan merupakan hal yang biasa, karena sejumlah lokasi memang menjadi habitat buaya jenis muara.
Selama ini belum pernah terjadi konflik antara buaya dengan manusia di Seruyan. Namun masyarakat diminta tetap waspada dan mengurangi aktivitas di sungai, khususnya anak-anak yang biasa berenang.
Kejadian tertangkapnya buaya oleh nelayan di Seruyan yang kedua dalam empat hari terakhir. Sebelumnya seekor buaya jenis muara dengan panjang sekitar 2 meter lebih juga ditangkap warga di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait penangkapan buaya secara tidak sengaja oleh nelayan di Kuala Pembuang.
"Kami sedang membuat laporannya kepada pimpinan, untuk mendapatkan petunjuk sebelum dilakukannya kegiatan penjemputan," ujarnya.
Muriansyah memastikan buaya tersebut akan dijemput oleh BKSDA, namun belum diketahui kemana nantinya buaya ini akan diantar, apakah ke penangkaran yang berada di Palangka Raya atau Kotawaringin Barat.
Staf Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Tanjung Puting Wilayah II Nindra Karma di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan, setelah kejadian itu nelayan langsung membawa buaya tersebut pulang ke rumahnya.
"Nelayan itu pun langsung memberitahukan penangkapan itu kepada kami. Kami menerima informasi penangkapan itu sekitar jam 12.00 WIB. Kami pun langsung melakukan penjemputan, dan sekarang buaya itu sudah ada di kantor kami," beber dia.
Pemindahan buaya berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Satwa dilindungi ini merupakan buaya jenis muara dan memiliki panjang sekitar 1,5 meter lebih.
Di Seruyan tidak ada kantor perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA, sehingga meskipun penanganan satwa dilindungi ini bukan menjadi wewenang SPTN Tanjung Puting Wilayah II, namun sudah menjadi tugas mereka melakukan penyelamatan.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke BKSDA Kalimantan Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," terangnya kepada Antara Kalteng.
Lebih lanjut ia memaparkan, keberadaan buaya di Seruyan merupakan hal yang biasa, karena sejumlah lokasi memang menjadi habitat buaya jenis muara.
Selama ini belum pernah terjadi konflik antara buaya dengan manusia di Seruyan. Namun masyarakat diminta tetap waspada dan mengurangi aktivitas di sungai, khususnya anak-anak yang biasa berenang.
Kejadian tertangkapnya buaya oleh nelayan di Seruyan yang kedua dalam empat hari terakhir. Sebelumnya seekor buaya jenis muara dengan panjang sekitar 2 meter lebih juga ditangkap warga di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait penangkapan buaya secara tidak sengaja oleh nelayan di Kuala Pembuang.
"Kami sedang membuat laporannya kepada pimpinan, untuk mendapatkan petunjuk sebelum dilakukannya kegiatan penjemputan," ujarnya.
Muriansyah memastikan buaya tersebut akan dijemput oleh BKSDA, namun belum diketahui kemana nantinya buaya ini akan diantar, apakah ke penangkaran yang berada di Palangka Raya atau Kotawaringin Barat.