Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun menyatakan dukungan penuh atas penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan dalam rangka pembangunan antardaerah.
“Langkah kolaboratif ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat sinergi di antara dua wilayah tetangga, mengingat posisi geografis kedua kabupaten ini yang saling berdekatan,” kata Rimbun di Sampit, Rabu.
Menurut Rimbun, sinergi ini memang diperlukan agar seluruh kebijakan dan program yang dijalankan oleh kedua pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di kedua belah pihak.
Apalagi, Kotim dan Seruyan secara geografis bersentuhan langsung, sehingga dengan kerja sama ini pihak yang memiliki kewenangan bisa bertanggung jawab penuh terhadap wilayah masing-masing, terutama berkaitan dengan wilayah perbatasan.
“Sehingga jalan sinergitasnya bisa berjalan dengan baik dan untuk memberikan solusi supaya bisa mencari solusi untuk pemecahan, baik masalah positif maupun negatif, bisa ditangani dengan baik,” tegasnya.
Dukungan dari legislatif ini menunjukkan kesepahaman bahwa kolaborasi lintas batas daerah, terutama dengan Seruyan yang secara historis memiliki keterikatan erat dengan Kotim, merupakan kunci untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan, khususnya di wilayah perbatasan.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Polres antisipasi bencana hidrometeorologi
Sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor dan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tentang pembangunan antar daerah, dengan mengoptimalkan setiap potensi yang ada.
Diikuti penandatangan kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing kabupaten, yakni Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dan Dinas Perikanan.
Pj Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi menyampaikan bahwa penandatanganan MoU antar dua kabupaten ini merupakan puncak dari serangkaian diskusi dan koordinasi intensif yang telah dilaksanakan, antar Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKD) Kotim dan TKKD Seruyan.
“Sinergi dan integrasi antar daerah sangatlah penting di era sekarang ini, dan tanpa kolaborasi yang solid, hasil pembangunan tidak akan pernah maksimal kita capai,” tuturnya.
Kesepakatan bersama ini dengan ruang lingkup kerja sama dalam urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang pemerintah daerah.
Kesepakatan yang ditandatangani hari ini meliputi kerjasama pembangunan antar daerah, penanggulangan bencana, penanggulangan pencegahan kejadian dan pemukiman dan penyelamatan, penanganan anak tidak sekolah (ATS) dan pembudidayaan melalui ketersediaan benih / bibit ikan nila.
“Kami yakin, kerja sama yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung visi pembangunan daerah masing- masing, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” demikian Umar.
Baca juga: Kadishub Kotim pastikan uji KIR mudah dan cepat
Baca juga: Dishub Kotim tutup lokasi putar balik rawan kecelakaan
Baca juga: Waket DPRD Kotim salurkan bantuan kotak pendingin ikan untuk nelayan
