Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Bupati Seruyan Kalimantan Tengah Yulhaidir mengaku prihatin dengan tertangkapnya sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (26/10) lalu.
"Saya prihatin dengan kejadian ini, namun saya belum tahu permasalahan tersebut karena baru menjabat sebagai bupati. Bahkan saya baru tahu dari pemberitaan di berbagai media saja," kata Yulhaidir usai menghadiri Ikrar Bersama Anak Bangsa dan peringatan Sumpah Pemuda ke-90 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Stadion 29 November Sampit, Minggu.
KPK menangkap 14 orang tediri dari 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah dan 6 orang dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Mereka diciduk diduga terkait suap dalam urusan perkebunan dan lingkungan hidup.
Penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah pihak yang diduga sebagai penerima berjumlah empat orang, yaitu Ketua Komisi DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada.
Sementara pihak swasta yang diduga sebagai pemberi adalah direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART. Tbk (PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradjat, CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Seruyan ikut menjadi sorotan karena kasus itu diduga terkait masalah limbah di Danau Sembuluh yang termasuk wilayah Seruyan. Operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang ratusan juta tersebut diduga terkait pengawasan oleh DPRD terkait masalah tersebut.
Meski objeknya berada di wilayahnya, namun Yulhaidir mengaku belum bisa berkomentar banyak. Dia mengaku belum mengetahui secara persis karena baru satu bulan menjabat sebagai Bupati Seruyan periode 2018-2023.
"Saya belum bisa berkomentar banyak dulu," ucap Yulhaidir yang kemudian meninggalkan lokasi kegiatan bersama rombongan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Sementara itu, sebelumnya pemerintah daerah menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Seruyan seringkali terkendala karena tidak adanya laboratorium.
"Selama ini kami sering menerima laporan dari masyarakat tentang kasus pencemaran lingkungan, baik yang diduga akibat limbah perusahaan ataupun penyebab lainnya. Namun dalam penanganannya terkendala karena Seruyan belum memiliki fasilitas laboratorium," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan Priyo Widagdo.
Penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara optimal harus didukung fasilitas berupa laboratorium yang terakreditasi. Selain itu anggaran yang cukup juga diperlukan, mengingat dana yang harus dikeluarkan untuk meneliti satu sampel memakan banyak biaya.
Umumnya biaya yang dikeluarkan untuk meneliti satu sampel yang meliputi item lain yang diperlukan, menghabiskan dana hingga Rp15 juta. Untuk meneliti satu sampel biasanya memerlukan waktu cukup lama, yaitu hingga berbulan- bulan lamanya. Hal ini diakibatkan laboratorium yang terakreditasi, terdekat berada di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sehingga harus mengantri dengan sampel milik daerah lainnya.
Sementara itu, berdasarkan website resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan, Danau Sembuluh yang kini dikaitkan dengan operasi tangkap tangan DPRD Kalteng tersebut merupakan sebuah danau yang merupakan danau terbesar di Kalimantan Tengah dengan luas 7.832,5 hektare dan memiliki panjang sejauh 35,68 km.
Danau ini merupakan tempat bermuaranya sungai-sungai besar dan kecil seperti Kupang, Rungau, dan Ramania. Di sekitar danau yang luasnya mencapai 2.424 km2 ini terdapat beberapa desa, yaitu Sembuluh I, Sembuluh II, Bangkal dan Terawan.
Potensi yang dimiliki danau ini adalah memiliki pinggiran danau yang berpasir sehingga dapat dijadikan tempat berlabuh dan wisata, potensi perikanan yang tinggi, dan terdapat beberapa desa yang berada di pinggiran danau.
Danau sembuluh juga meliputi beberapa danau kecil yang berupa perairan anak sungai yang berbentuk danau yang lebih kecil dengan aliran sungai yang kembali ke aliran utama dan atau aliran sungai mati.
Jenis ikan yang terdapat di danau ini adalah ikan betutu, gabus-gabusan, jelawat, seluang, sepat, lais, baung, botia, toman, tabakang, dan tapah. Beberapa kegiatan yang dilakukan disekitar danau meliputi industri galangan kapal, perkebunan kopi dan karet, peternakan, serta perikanan tangkap dan budi daya keramba.
Danau ini juga menjadi sumber air bagi masyarakat yang tinggal di sekitar danau tersebut. Jika danau tercemar, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat setempat.
"Saya prihatin dengan kejadian ini, namun saya belum tahu permasalahan tersebut karena baru menjabat sebagai bupati. Bahkan saya baru tahu dari pemberitaan di berbagai media saja," kata Yulhaidir usai menghadiri Ikrar Bersama Anak Bangsa dan peringatan Sumpah Pemuda ke-90 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Stadion 29 November Sampit, Minggu.
KPK menangkap 14 orang tediri dari 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah dan 6 orang dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Mereka diciduk diduga terkait suap dalam urusan perkebunan dan lingkungan hidup.
Penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah pihak yang diduga sebagai penerima berjumlah empat orang, yaitu Ketua Komisi DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada.
Sementara pihak swasta yang diduga sebagai pemberi adalah direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART. Tbk (PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradjat, CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Seruyan ikut menjadi sorotan karena kasus itu diduga terkait masalah limbah di Danau Sembuluh yang termasuk wilayah Seruyan. Operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang ratusan juta tersebut diduga terkait pengawasan oleh DPRD terkait masalah tersebut.
Meski objeknya berada di wilayahnya, namun Yulhaidir mengaku belum bisa berkomentar banyak. Dia mengaku belum mengetahui secara persis karena baru satu bulan menjabat sebagai Bupati Seruyan periode 2018-2023.
"Saya belum bisa berkomentar banyak dulu," ucap Yulhaidir yang kemudian meninggalkan lokasi kegiatan bersama rombongan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Sementara itu, sebelumnya pemerintah daerah menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Seruyan seringkali terkendala karena tidak adanya laboratorium.
"Selama ini kami sering menerima laporan dari masyarakat tentang kasus pencemaran lingkungan, baik yang diduga akibat limbah perusahaan ataupun penyebab lainnya. Namun dalam penanganannya terkendala karena Seruyan belum memiliki fasilitas laboratorium," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan Priyo Widagdo.
Penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara optimal harus didukung fasilitas berupa laboratorium yang terakreditasi. Selain itu anggaran yang cukup juga diperlukan, mengingat dana yang harus dikeluarkan untuk meneliti satu sampel memakan banyak biaya.
Umumnya biaya yang dikeluarkan untuk meneliti satu sampel yang meliputi item lain yang diperlukan, menghabiskan dana hingga Rp15 juta. Untuk meneliti satu sampel biasanya memerlukan waktu cukup lama, yaitu hingga berbulan- bulan lamanya. Hal ini diakibatkan laboratorium yang terakreditasi, terdekat berada di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sehingga harus mengantri dengan sampel milik daerah lainnya.
Sementara itu, berdasarkan website resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan, Danau Sembuluh yang kini dikaitkan dengan operasi tangkap tangan DPRD Kalteng tersebut merupakan sebuah danau yang merupakan danau terbesar di Kalimantan Tengah dengan luas 7.832,5 hektare dan memiliki panjang sejauh 35,68 km.
Danau ini merupakan tempat bermuaranya sungai-sungai besar dan kecil seperti Kupang, Rungau, dan Ramania. Di sekitar danau yang luasnya mencapai 2.424 km2 ini terdapat beberapa desa, yaitu Sembuluh I, Sembuluh II, Bangkal dan Terawan.
Potensi yang dimiliki danau ini adalah memiliki pinggiran danau yang berpasir sehingga dapat dijadikan tempat berlabuh dan wisata, potensi perikanan yang tinggi, dan terdapat beberapa desa yang berada di pinggiran danau.
Danau sembuluh juga meliputi beberapa danau kecil yang berupa perairan anak sungai yang berbentuk danau yang lebih kecil dengan aliran sungai yang kembali ke aliran utama dan atau aliran sungai mati.
Jenis ikan yang terdapat di danau ini adalah ikan betutu, gabus-gabusan, jelawat, seluang, sepat, lais, baung, botia, toman, tabakang, dan tapah. Beberapa kegiatan yang dilakukan disekitar danau meliputi industri galangan kapal, perkebunan kopi dan karet, peternakan, serta perikanan tangkap dan budi daya keramba.
Danau ini juga menjadi sumber air bagi masyarakat yang tinggal di sekitar danau tersebut. Jika danau tercemar, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat setempat.