Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Muhammad Yusuf menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah menaikkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen di tahun 2025.
Berkaitan dengan hal tersebut, Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra ini juga mengingatkan pada pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayah kabupaten setempat nantinya dapat mematuhi besaran UMK yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Legislator sebut pelibatan swasta mampu pacu perkembangan pariwisata Seruyan
"Terkait UMK kabupaten yang mana UMK sudah ditentukan sebesar 6,5 persen untuk kenaikannya di tahun 2025, sehingga kami harapkan pihak perusahaan juga dapat mematuhi terkait hal tersebut," kata Muhammad Yusuf baru-baru ini.
Tidak hanya itu, dalam rangka memastikan hal tersebut baru-baru Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan ini juga mengunjungi salah satu perusahaan untuk menanyakan kesiapan pihak perusahaan.
"Karena ini kan sudah ada keputusan dari Bapak Presiden terkait UMK yang baik 6,5 persen, makanya dalam kunjungan kerja saya juga menanyakan langsung pihak perusahaan apakah mereka sudah mencanangkan anggaran tahun depan untuk kenaikan tersebut," jelasnya.
Baca juga: DPRD Seruyan minta peran aktif PBS cegah peredaran narkoba
Pihaknya pun siap mengawal implementasi dari aturan pemerintah ke depannya terkait kebijakan penetapan upah minimum.
Para pekerja di lapangan juga dipersilakan dapat menyampaikan aduan ataupun informasi lainnya kepada perangkat daerah terkait, khususnya bagi mereka yang tidak mendapatkan haknya.
Baca juga: Legislator dorong peran aktif Pemkab Seruyan terkait perubahan status jalan kabupaten
Baca juga: DPRD ingatkan Pemkab Seruyan agar pengelolaan anggaran sesuai aturan
Baca juga: Legislator minta Pemkab Seruyan optimalkan peningkatan fasilitas pendidikan