Kuala Pembuang (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah kabupaten setempat dapat berperan aktif terkait dengan perubahan status jalan di kabupaten setempat.
Legislator Seruyan Subani mengatakan pemerintah daerah tentunya dapat menyongsong keputusan Gubernur Provinsi Kalteng terhadap status jalan di Kabupaten Seruyan.
"Kami meminta peran aktif pemerintah kabupaten untuk menyongsong keputusan gubernur, terkait perubahan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di sebagian jalan di dapil tiga di jalur Katingan- Kotawaringin Timur-Seruyan," ucap Subani.
Baca juga: Komisi C DPRD Seruyan kawal kinerja mitra kerja
Tidak hanya menyoroti terkait perubahan status jalan kabupaten yang menjadi jalan provinsi, pihaknya fraksi PDI-Perjuangan juga meminta pemerintah dapat melakukan peningkatan jalan desa.
"Terkait bidang pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Seruyan, dalam hal ini kami Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar dapat melakukan peningkatan jalan desa menuju jalan negara, di antaranya Desa Mekar Indah dan UPT Tanggul Harapan," jelasnya.
Baca juga: DPRD ingatkan Pemkab Seruyan agar pengelolaan anggaran sesuai aturan
Pihaknya berharap Pemkab Seruyan mampu mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan khususnya dalam peningkatan infrastruktur seperti jalan-jalan penghubung.
Pemkab Seruyan diharap mampu mengoptimalkan anggaran dengan baik dalam pembangunan infrastruktur tersebut, termasuk di antaranya pelaksanaan pembangunan yang didukung oleh Pemprov Kalteng.
Baca juga: Legislator minta Pemkab Seruyan optimalkan peningkatan fasilitas pendidikan
Baca juga: Pemkab diminta perhatikan PAUD di Sungai Bakau
Baca juga: Legislator Seruyan tanggap tindaklanjuti aspirasi masyarakat