Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, sepakat akan membuat 15 peraturan daerah melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) selama tahun 2019.

Ketua DPRD Bartim Broelalano di Tamiyang Layang, Kamis, mengatakan, sesuai hasil kesepakatan dengan pihak eksekutif maka sedikitnya ada 15 Perda yang akan dibentuk sepanjang tahun 2019.

"Melalui Rapat Paripurna 5 masa sidang III tahun sidang 2018 dengan agenda penetapan progtam pembentukan Perda Kabupaten Bartim tahun 2019, maka ada 15 Perda yang dicanangkan akan dibentuk," tambahnya.

Menurut politisi PDIP itu, rapat paripurna program pembentukan Perda yang dilaksanakan telah sesuai dengan pasal 37 Undang Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan, dan pasal 16 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Dia mengatakan Perda yang akan dibentuk itu berupa perubahan maupun Perda baru diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak korban, Kabupaten Bartim layak anak, Road MAP IT, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, sistem e-Goverment, pengelolaan sampah, pengelolaan barang milik daerah, perlindungan sumber air, pengelokaan CSR, desa wisata dan pengelolaan kepelabuhanan.

"Perda tersebut dicanangkan untuk menjawab keperluan daerah sesuai dengan kondisi perkembangan dan kemajuan perkembangan di era saat ini," kata Broelalano.

Salah satu Perda inisiatif DPRD Bartim yang diprogramkan disahkan pada 2019 Raperda pengelolaan Coorporate Sosial Responbility (CSR). Hal inj dinilai penting karena CSR merupakan kegiatan sosial yang dihimpun dari Perseroan Terbatas (PT)  yang bekerja di wilayah Kabupaten Bartim.

Ketua DPRD Bartim itu mengaku optimis pelaksanaan pembuatan Perda tersebut terwujud dengan baik, karena salah satu tugas utama DPRD yakni legislasi daerah sebagai produk hukum untuk menunjang pembangunan daerah. 

"Kami yakin, walaupun ada Pemilu Legislatif di tahun 2019, Proglegda tetap akan berjalan sebagaimana mestinya untuk kemajuan masyarakat," demikian Broelalano.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025