Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Saripudin, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di kabupaten setempat mengingatkan kepada para pengelola dan pengguna anggaran untuk tidak terbuai dengan bujuk rayuan setan.

"Akibat bujuk rayu setan ini yang akhirnya bisa membuat seseorang untuk melakukan korupsi," kata Saripudin, Senin (10/12/18). 

Dalam seminar anti korupsi yang digelar dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Triono Rahyudi, Saripudin juga mengungkapkan bahwa dalam setiap pertemuan di lingkungan pemerintah, kepada daerah sudah sering mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) menghindari praktik korupsi.

Saripudin mengakui, pengelola atau pengguna anggaran di lingkungan pemerintah sangat rentan terhadap praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). 

Hal ini membuat, para pengguna anggaran diingatkan untuk selalu mawas diri dan menikmati pekerjaan apa adanya tanpa berkeinginan mendapatkan sesuatu yang berlebihan.

"Dari hal sederhana, jika diabaikan terkadang membuat kita bisa terjerumus. Salah satunya adalah kita mensyukuri apa yang telah didapatkan," tandas Saripudin.

Dirinya juga meminta kepada masing-masing pimpinan Satuan Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menyampaikan kepada bawahan, hasil dari seminar Anti Korupsi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri setempat. 

Hasil ini penting sebagai upaya untuk menghindari praktik korupsi dan membuat ASN tidak selalu merasa dihantui apabila melanggar sesuatu dan melakukan perbuatan yang tidak baik.
 

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024