Jakarta (Antaranews Kalteng) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan manajemen Sopee berjanji akan memproduksi iklan yang edukatif dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Hal itu terkait mengenai kontroversi iklan Shopee yang menampilkan girlband Blackpink asal Korea Selatan.
Ketua KPAI Susanto salam siaran pers di Jakarta, Minggu, meminta kepada pihak manajemen Shopee agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi periklanan yang edukatif.
"Manajemen shopee berjanji akan melakukan perbaikan serta menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Susanto menegaskan KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan atas iklan shopee Blackpink. Tentu pengaduan tersebut, KPAI tindaklanjuti secara cepat agar jelas dan ke depan tak terulang lagi.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pornografi dan Kejahatan Siber KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan bahwa laporan masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Manajemen Shopee utk melakukan perbaikan.
Dalam pembuatan iklan atau produk apapun, manajemen Shopee hendaknya memperhatikan dampak positif bagi anak, ujar Margaret.
"Jadi, ke depan betul-betul harus menggunakan perspektif perlindungan anak dalam seluruh iklan dan produk. Masyarakat dan dunia usaha menjadi bagian yang mempunyai kewajiban memberikan perlindungan kepada anak," kata dia.
Pertemuan dengan pihak Shopee dilakukan pada Jumat, 14 Desember 2018. Manajemen shopee diwakili oleh Country Brand Manager Rezki Yanuar, Head of Goberment Relation Radtyo Triatmojo dan tim di kantor KPAI.
Dalam kesempatan memberikan klarifikasi tersebut, Rezki Yanuar dan tim memberikan penjelasan kepada KPAI bahwa iklan Blackpink yang belakangan menjadi kontroversi telah berakhir tayang tanggal 12 Desember 2018.
Hal itu terkait mengenai kontroversi iklan Shopee yang menampilkan girlband Blackpink asal Korea Selatan.
Ketua KPAI Susanto salam siaran pers di Jakarta, Minggu, meminta kepada pihak manajemen Shopee agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi periklanan yang edukatif.
"Manajemen shopee berjanji akan melakukan perbaikan serta menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Susanto menegaskan KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan atas iklan shopee Blackpink. Tentu pengaduan tersebut, KPAI tindaklanjuti secara cepat agar jelas dan ke depan tak terulang lagi.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pornografi dan Kejahatan Siber KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan bahwa laporan masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Manajemen Shopee utk melakukan perbaikan.
Dalam pembuatan iklan atau produk apapun, manajemen Shopee hendaknya memperhatikan dampak positif bagi anak, ujar Margaret.
"Jadi, ke depan betul-betul harus menggunakan perspektif perlindungan anak dalam seluruh iklan dan produk. Masyarakat dan dunia usaha menjadi bagian yang mempunyai kewajiban memberikan perlindungan kepada anak," kata dia.
Pertemuan dengan pihak Shopee dilakukan pada Jumat, 14 Desember 2018. Manajemen shopee diwakili oleh Country Brand Manager Rezki Yanuar, Head of Goberment Relation Radtyo Triatmojo dan tim di kantor KPAI.
Dalam kesempatan memberikan klarifikasi tersebut, Rezki Yanuar dan tim memberikan penjelasan kepada KPAI bahwa iklan Blackpink yang belakangan menjadi kontroversi telah berakhir tayang tanggal 12 Desember 2018.