Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem bekerja sama dengan Yayasan BOS Foundation Nyaru Menteng pada Selasa (18/12) melepasliarkan orangutan albino yang diberimana Alba beserta satu orangutan bernama Kika di taman nasional Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan populasi satwa di habitat alam," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan sesuai ketentuan, jenis satwa dapat dilepaskan kembali ke habitatnya dengan syarat di antaranya satwa yang dilepaskan ecara fisik sehat, memiliki keragaman genetik tinggi dan habitat pelepasan merupakan bagian dari sebaran asli jenis yang dilepaskan.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa kedua orangutan tersebut, Kika dan Alba merupakan hasil penyelamatan yang dilakukan tim Balai KSDA Kalimantan Tengah.
Kika adalah orangutan betina yang diselamatkan saat operasi gabungan BKSDA Kalimantan Tengah pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Saat itu Kika telah berusia lima tahun dengan berat badan 9,3 kilogram dan masih menunjukan perilaku liar.
Sementara orangutan Alba merupakan hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) pada 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Alba saat itu berusia sekitar lima tahun dengan berat badan 8,3 kilogram, menunjukkan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia.
CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan sejak masuk ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Alba menunjukkan perbaikan kondisi fisik yang signifikan.
"Keputusan mengembalikan Alba, satu-satunya orangutan albino yang pernah tercatat, ke alam liar mendukung komitmen pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk menjaga seluruh satwa liar dilindungi, terutama dalam hal ini orangutan beserta habitatnya," katanya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan populasi satwa di habitat alam," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan sesuai ketentuan, jenis satwa dapat dilepaskan kembali ke habitatnya dengan syarat di antaranya satwa yang dilepaskan ecara fisik sehat, memiliki keragaman genetik tinggi dan habitat pelepasan merupakan bagian dari sebaran asli jenis yang dilepaskan.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa kedua orangutan tersebut, Kika dan Alba merupakan hasil penyelamatan yang dilakukan tim Balai KSDA Kalimantan Tengah.
Kika adalah orangutan betina yang diselamatkan saat operasi gabungan BKSDA Kalimantan Tengah pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Saat itu Kika telah berusia lima tahun dengan berat badan 9,3 kilogram dan masih menunjukan perilaku liar.
Sementara orangutan Alba merupakan hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) pada 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Alba saat itu berusia sekitar lima tahun dengan berat badan 8,3 kilogram, menunjukkan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia.
CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan sejak masuk ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Alba menunjukkan perbaikan kondisi fisik yang signifikan.
"Keputusan mengembalikan Alba, satu-satunya orangutan albino yang pernah tercatat, ke alam liar mendukung komitmen pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk menjaga seluruh satwa liar dilindungi, terutama dalam hal ini orangutan beserta habitatnya," katanya.