Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Seruyan, Kalimantan Tengah, mencatat kekerasan terhadap anak selama tahun 2018 mengalami penurunan yang signifikan.
Terhitung sejak Januari hingga Desember 2018 hanya ada enam kasus kekerasan terhadap anak, kata Kabid Peningkatan Kualitas Perlindungan Hak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas P3AP2KB Seruyan Susi Heldawati di Kuala Pembuang, Jumat.
"Jumlah kekerasan terhadap anak itu turun sekitar 50 persen jika dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 12 kasus," beber dia.
Dari 6 kasus yang telah ditangani, 4 kasus telah mendapatkan putusan hukum, sementara 2 kasus lainnya sedang berproses. Macam-macam kasus yang terjadi antara lain pelecehan seksual, penyiksaan fisik dan beberapa penyimpangan lainnya.
Susi menjelaskan, penurunan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang pihaknya lakukan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Secara rutin pihaknya melakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman orang tua tentang pola asuh anak yang tepat.
"Selain pengetahuan tentang pola asuh yang dapat diterapkan orang tua kepada anak, mereka juga kami berikan pendidikan tentang aturan hukum yang melarang kekerasan terhadap anak," ungkapnya.
Namun pihaknya mengakui sosialisasi maupun monitoring evaluasi yang dilakukan terkait perlindungan dan kekerasan terhadap anak belum optimal. Pasalnya anggaran yang dimiliki sangatlah terbatas, sehingga mereka kesulitan meningkatkan kegiatan tersebut.
Khususnya di wilayah pelosok perdesaan di bagian hulu Seruyan, karena akses yang cukup jauh dan terbatasnya anggaran, pihaknya belum dapat memperluas jangkauan kegiatan ini.
"Kedepan kami berharap anggaran yang lebih memadai sehingga kegiatan sosialisasi, monitoring evaluasi hingga penyelesaian kasus dapat dilakukan secara maksimal. Bahkan kami berharap disediakannya kendaraan operasional yang khusus untuk menangani masalah ini seperti daerah lain," papar Susi kepada Antara Kalteng.
Berdasarkan evaluasi yang pihaknya lakukan, penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak didominasi keterbatasan pendidikan dan pemahaman agama yang salah pada orang tua dan keluarga.
P3AP2KB Seruyan berupaya secara optimal untuk menanggulangi permasalahan ini dan berharap kerjasama dari masyarakat, apabila menemukan kasus penyimpangan berupa kekerasan terhadap anak dapat segera melaporkannya.
Terhitung sejak Januari hingga Desember 2018 hanya ada enam kasus kekerasan terhadap anak, kata Kabid Peningkatan Kualitas Perlindungan Hak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas P3AP2KB Seruyan Susi Heldawati di Kuala Pembuang, Jumat.
"Jumlah kekerasan terhadap anak itu turun sekitar 50 persen jika dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 12 kasus," beber dia.
Dari 6 kasus yang telah ditangani, 4 kasus telah mendapatkan putusan hukum, sementara 2 kasus lainnya sedang berproses. Macam-macam kasus yang terjadi antara lain pelecehan seksual, penyiksaan fisik dan beberapa penyimpangan lainnya.
Susi menjelaskan, penurunan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang pihaknya lakukan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Secara rutin pihaknya melakukan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman orang tua tentang pola asuh anak yang tepat.
"Selain pengetahuan tentang pola asuh yang dapat diterapkan orang tua kepada anak, mereka juga kami berikan pendidikan tentang aturan hukum yang melarang kekerasan terhadap anak," ungkapnya.
Namun pihaknya mengakui sosialisasi maupun monitoring evaluasi yang dilakukan terkait perlindungan dan kekerasan terhadap anak belum optimal. Pasalnya anggaran yang dimiliki sangatlah terbatas, sehingga mereka kesulitan meningkatkan kegiatan tersebut.
Khususnya di wilayah pelosok perdesaan di bagian hulu Seruyan, karena akses yang cukup jauh dan terbatasnya anggaran, pihaknya belum dapat memperluas jangkauan kegiatan ini.
"Kedepan kami berharap anggaran yang lebih memadai sehingga kegiatan sosialisasi, monitoring evaluasi hingga penyelesaian kasus dapat dilakukan secara maksimal. Bahkan kami berharap disediakannya kendaraan operasional yang khusus untuk menangani masalah ini seperti daerah lain," papar Susi kepada Antara Kalteng.
Berdasarkan evaluasi yang pihaknya lakukan, penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak didominasi keterbatasan pendidikan dan pemahaman agama yang salah pada orang tua dan keluarga.
P3AP2KB Seruyan berupaya secara optimal untuk menanggulangi permasalahan ini dan berharap kerjasama dari masyarakat, apabila menemukan kasus penyimpangan berupa kekerasan terhadap anak dapat segera melaporkannya.