Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - PT Senamas Energindo Mineral (SEM) Anak perusahaan PT Rimau Group menegaskan bahwa pihaknya tidak menggarap atau menggusur lahan pekuburan di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah seperti yang diberitakan media masa sebelumnya.

Wakil Deputi Direktur PT SEM, Asep S mengatakan, hasil pengecekan lapangan ditemukan bahwa kuburan yang ada di RT 1 Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat tidak digusur atau digarap pihak perusahaan.

"Kalau ada yang mengatakan penggusuran atau penggarapan, itu tidak benar," tandas Asep di Tamiang Layang, Senin.

Asep bersama manajemen PT Rimau group memperbolehkan sekaligus mengajak beberapa awak media untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan.

Saat pengecekan dilapangan, beberapa awak media ditemani perwakilan pihak keluarga yang dikubur di RT 01 Telang Baru, Muatolo (46). Pihaknya menerangkan bahwa di lokasi pekuburan warga tersebut tidak terjadi penggarapan atau penggusuran.

Menurutnya, masih ada kuburan tua di semak-semak di wilayah lahan tersebut. Ada tiga kuburan yang sudah dipindahkan oleh pihak keluarga. Sedangkan yang tersisa ada beberapa kuburan termasuk kuburan ibunya.

"Kalau ada yang menyebutkan rusak akibat penggusuran atau penggarapan. Ini faktanya bahwa kuburan baik-baik saja. Ada yang dipindah kekuarga dan ada yang belum termasuk kuburan ibu saya," kata saudara tertua dari penuntut Imanuel alias Nuel.

Muatolo juga menunjukkan salah satu kuburan yang tertimpa pohon dan ranting-ranting yang diduga dari akibat pembersihan lahan oleh pihak tertentu yang masih belum diketahui.

Menurutnya, lahan tersebut sudah dibebaskan PT SEM. Namun disisi lain, lahan itu juga dihibahkan kembali oleh orang yang sama, yakni Duminar.

Dilahan itu juga ada bekas galian pada bagian belakang lahan pekuburan yang diduga dilakukan perusahaan PT Jhonlin.

Perwakilan keluarga lainnya paman Imanuel, Margunadi mengatakan bahwa ada sebelas kuburan disana dan ada yang rusak.

Ia menarik ucapannya kalau ada enam kuburan yang rusak akibat penggusuran lahan PT SEM. Tetapi ada kuburan yang tertimbun pohon dan ranting akibat aktivitas pembersihan lahan.

"Akibat pembersihan lahan (land clearing) itulah yang kami tuntut. Ada tuntutan yang sudah diterima perusahaan yakni pembersihan lahan dan pembaturan serta pemalasan," kata Margunadi saat dihubungi Antara Kalteng.

Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan melalui mediasi lanjutan yang akan dilaksanakan pada Senin (11/01/2019) nanti.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024