Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terus mendorong pemerintah setempat agar bisa membangun sarana dan prasarana pendukung agar menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Rabu, mengatakan pihaknya selaku mitra kerja Pemkab akan terus mendorong upaya pembangunan saran dan prasarana untuk mengimplementasikan KLA.
"Salah satu wacana yang kami dukung yakni taman kota maupun ruang terbuka hijau. Jadi, kami akan dorong lagi agar ada pembangunan yang lainnya," kata ucapnya.
Menurut politisi PKPI itu, dorongan lembaga wakil rakyat itu sebagai upaya untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.
Dia mengatakan indikator tentang KLA telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011.
"Kabupaten Barito Timur sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Kalteng yang anggarannya cukup terbatas, memang memiliki tantangan tersendiri dalam mewujudkannya," kata Ariantho.
Saat ini telah dibangun fasilitas olah raga yang dimanfaatkan untuk mengarahkan anak dalam kegiatan positif sepeeti mengukir prestasi di bidang olah raga.
Kedepan, DPRD Barito Timur akan sepenuhnya mendukung rencana pembangunan sarana olah raga lainnya seperti stadiun bola.
Ariantho juga berharap pembangunan tersebut akan diprogramkan dalam kebijakan pembangunan ditiap sektor pembangunan baik sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Untuk memenuhi kriteria kabupaten laik anak, masih banyak yang harus dibangun di Kabupaten Barito Timur. Pembangunan yamg bersifat fisik maupun non fisik itu nantinya dilaksanakan secara bertahap," jelasnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Rabu, mengatakan pihaknya selaku mitra kerja Pemkab akan terus mendorong upaya pembangunan saran dan prasarana untuk mengimplementasikan KLA.
"Salah satu wacana yang kami dukung yakni taman kota maupun ruang terbuka hijau. Jadi, kami akan dorong lagi agar ada pembangunan yang lainnya," kata ucapnya.
Menurut politisi PKPI itu, dorongan lembaga wakil rakyat itu sebagai upaya untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.
Dia mengatakan indikator tentang KLA telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011.
"Kabupaten Barito Timur sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Kalteng yang anggarannya cukup terbatas, memang memiliki tantangan tersendiri dalam mewujudkannya," kata Ariantho.
Saat ini telah dibangun fasilitas olah raga yang dimanfaatkan untuk mengarahkan anak dalam kegiatan positif sepeeti mengukir prestasi di bidang olah raga.
Kedepan, DPRD Barito Timur akan sepenuhnya mendukung rencana pembangunan sarana olah raga lainnya seperti stadiun bola.
Ariantho juga berharap pembangunan tersebut akan diprogramkan dalam kebijakan pembangunan ditiap sektor pembangunan baik sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Untuk memenuhi kriteria kabupaten laik anak, masih banyak yang harus dibangun di Kabupaten Barito Timur. Pembangunan yamg bersifat fisik maupun non fisik itu nantinya dilaksanakan secara bertahap," jelasnya.