Buntok (Antaranews Kalteng) - Jadwal perekaman pembuatan paspor calon jamaah haji asal Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, yang dijadwalkan pada 13-15 Februari harus mengalami penundaan.
"Seharusnya perekaman pembuatan paspor ini pada 13-15 Februari 2019, namun ditunda dan dijadwalkan kembali pada 18-19 Februari 2019," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Barsel, Zaidin MT di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, penundaan perekaman karena adanya kendala yang dihadapi Kantor Imigrasi Palangka Raya, ketika melakukan perekaman biometrik terhadap calon jamaah haji asal Barito Utara dan Murung Raya secara offline.
Setelah data hasil perekaman offline dikoneksikan secara online, ternyata sejumlah data dari calon jamaah haji tidak bisa terhubung. Beberapa calon jamaah haji pun harus melakukan perekaman ulang ke kantor Imigrasi Palangka Raya.
Agar hal tersebut tidak terulang, maka Kantor Imigrasi Palangka Raya menunda pelaksanaan perekaman biometrik pembuatan paspor bagi calon jamaah haji Barsel dari jadwal awal yang telah ditetapkan.
"Untuk perekaman biometrik bagi calon jamaah haji Barsel, nantinya dilaksanakan secara online di aula kantor kami di Buntok," terangnya.
Perekaman secara online, untuk menghindari kendala yang ditemui sebelumnya sehingga perekaman data yang dilakukan petugas nantinya berjalan lancar.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya dan PT Telkom untuk memasang jaringan internet selama dua hari di aula Kantor Kementerian Agama Barsel, agar perekaman biometrik pembuatan paspor bisa dilakukan secara online.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk jumlah calon jamaah haji Barsel yang akan diberangkatkan pada tahun 2019 ini adalah sebanyak 152 orang.
"Calon jamaah haji ini, sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran," tambah Zaidin.
Ia juga meminta, calon jamaah haji terus menjaga kesehatannya. Agar nantinya bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar tanpa adanya gangguan masalah kesehatan.
"Seharusnya perekaman pembuatan paspor ini pada 13-15 Februari 2019, namun ditunda dan dijadwalkan kembali pada 18-19 Februari 2019," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Barsel, Zaidin MT di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, penundaan perekaman karena adanya kendala yang dihadapi Kantor Imigrasi Palangka Raya, ketika melakukan perekaman biometrik terhadap calon jamaah haji asal Barito Utara dan Murung Raya secara offline.
Setelah data hasil perekaman offline dikoneksikan secara online, ternyata sejumlah data dari calon jamaah haji tidak bisa terhubung. Beberapa calon jamaah haji pun harus melakukan perekaman ulang ke kantor Imigrasi Palangka Raya.
Agar hal tersebut tidak terulang, maka Kantor Imigrasi Palangka Raya menunda pelaksanaan perekaman biometrik pembuatan paspor bagi calon jamaah haji Barsel dari jadwal awal yang telah ditetapkan.
"Untuk perekaman biometrik bagi calon jamaah haji Barsel, nantinya dilaksanakan secara online di aula kantor kami di Buntok," terangnya.
Perekaman secara online, untuk menghindari kendala yang ditemui sebelumnya sehingga perekaman data yang dilakukan petugas nantinya berjalan lancar.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya dan PT Telkom untuk memasang jaringan internet selama dua hari di aula Kantor Kementerian Agama Barsel, agar perekaman biometrik pembuatan paspor bisa dilakukan secara online.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk jumlah calon jamaah haji Barsel yang akan diberangkatkan pada tahun 2019 ini adalah sebanyak 152 orang.
"Calon jamaah haji ini, sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran," tambah Zaidin.
Ia juga meminta, calon jamaah haji terus menjaga kesehatannya. Agar nantinya bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar tanpa adanya gangguan masalah kesehatan.