Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Gas elpiji ukuran 3kg yang biasanya mudah didapatkan warga Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mendadak empat hari belakangan ini terjadi kelangkaan.

Sekarang ini untuk mendapatkan gas elpiji 3kg harus antri cukup lama di pangkalan elpiji dengan harga dikisaran Rp20 ribuhingga Rp22 ribu, kata salah seorang warga Kabupaten Barito Timur Devi di Tamiang Layang, Selasa.

"Kalau harga isi ulang tabung 3kg di eceran mendadak naik dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per tabung. Itupun kadang susah mendapatkannya," kata perempuan berumur 44 tahun itu.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Markati mengaku telah mendapat laporan dari sejumlah masyarakat terkait kondisi gas elpiji 3kg yang mendadak langka dan harganya pun relatif mahal.

Laporan warga terkait masalah gas elpiji sudah berkali-kali. Di  mana terkadang gasnya tidak ada di pangkalan, ada juga yang antri panjang kemudian tidak dapat jatah karena kehabisan.

Baca juga: Masyarakat mampu jadi pemicu kelangkaan elpiji 3kg di Kalteng

"Langkanya gas elpiji mempengaruhi perekonomian masyarakat, terutama pada UMKM yang memiliki usaha di bidang penganan dan makanan," kata Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Para pedagang kue akan terpaksa menaikkan harga kue atau mengecilkan ukuran kue yang dijual di pasaran. Ekonomi masyarakat kecil akan terganggu. Kondisi ini bisa menyebabkan pergerakan ekonomi masyarakat melambat.

Legislator asal daerah pemilihan Kecamatan Dusun Tengah, Raren Baguah dan Pematang Karau itu meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis yang membidangi masalah gas elpiji  segera menuntaskan masalah tersebut. 

"Perlu ada langkah-langkah konkret seperti dengan melalukan koordinasi dan pertamina atau dinas terkait langsung melakukan pengecekan dilapangan dengan harapan kelangkaan atau kesulitan mencari gas elpiji tidak berkepanjangan," demikian Markati.

Baca juga: Warga Palangka Raya keluhkan harga gas elpiji Rp36.000

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024