Kalimantan Tengah (ANTARA) - Berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, kasus keracunan makanan yang dialami masyarakat justru seringkali terjadi di daerah berbasis pertanian.
"Hal ini terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya memahami tentang keamanan pangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Minggu.
Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang mengganggu, merugikan serta membahayakan kesehatan manusia.
Jadi keamanan pangan tidak hanya sebatas tersedianya makanan yang cukup bagi masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Selama ini, banyak pihak yang memahami keamanan pangan hanyalah terkait jumlah kebutuhan makanan saja.
Sejumlah penyebab terjadinya keracunan makanan, yaitu penyimpanan bahan makanan seperti beras atau lainnya yang dicampur dalam satu wadah yang sama seperti pada lumbung padi, dengan pestisida maupun racun jenis lainnya.
"Penyimpanan bercampur seperti itu tentu tidak diperbolehkan, karena memperbesar peluang pangan terkontaminasi pestisida maupun racun jenis lainnya," terangnya.
Kemudian penyebab lainnya adalah pengolahan makanan yang dilakukan oleh seseorang yang tidak terjamin higienitas atau kebersihan tubuhnya, sehingga menyebabkan makanan yang diolah terkontaminasi bakteri berbahaya.
Suyuti menyebut, hal lainnya adalah makanan yang sudah diolah tidak ditunjang dengan teknologi penyimpanan yang memadai, sehingga beresiko terjadinya pembusukan namun tetap dikonsumsi.
Menurutnya, cara terbaik mencegah terjadinya kasus serupa, yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan pangan. Untuk itu, bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, pihaknya terus menggiatkan sosialisasi serta pengawasan terkait hal tersebut.
"Seperti yang dilakukan petugas puskesmas, secara rutin mereka melakukan inspeksi ke tempat-tempat pembuat makanan," paparnya kepada Antara Kalteng.
Kasus keracunan makanan yang selama ini pernah terjadi di Kalteng, diantaranya di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur dan beberapa daerah lainnya. Diharapkan kedepan tidak terjadi lagi kasus serupa, sebab merugikan banyak pihak khususnya masyarakat.
"Hal ini terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya memahami tentang keamanan pangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Minggu.
Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang mengganggu, merugikan serta membahayakan kesehatan manusia.
Jadi keamanan pangan tidak hanya sebatas tersedianya makanan yang cukup bagi masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Selama ini, banyak pihak yang memahami keamanan pangan hanyalah terkait jumlah kebutuhan makanan saja.
Sejumlah penyebab terjadinya keracunan makanan, yaitu penyimpanan bahan makanan seperti beras atau lainnya yang dicampur dalam satu wadah yang sama seperti pada lumbung padi, dengan pestisida maupun racun jenis lainnya.
"Penyimpanan bercampur seperti itu tentu tidak diperbolehkan, karena memperbesar peluang pangan terkontaminasi pestisida maupun racun jenis lainnya," terangnya.
Kemudian penyebab lainnya adalah pengolahan makanan yang dilakukan oleh seseorang yang tidak terjamin higienitas atau kebersihan tubuhnya, sehingga menyebabkan makanan yang diolah terkontaminasi bakteri berbahaya.
Suyuti menyebut, hal lainnya adalah makanan yang sudah diolah tidak ditunjang dengan teknologi penyimpanan yang memadai, sehingga beresiko terjadinya pembusukan namun tetap dikonsumsi.
Menurutnya, cara terbaik mencegah terjadinya kasus serupa, yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan pangan. Untuk itu, bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, pihaknya terus menggiatkan sosialisasi serta pengawasan terkait hal tersebut.
"Seperti yang dilakukan petugas puskesmas, secara rutin mereka melakukan inspeksi ke tempat-tempat pembuat makanan," paparnya kepada Antara Kalteng.
Kasus keracunan makanan yang selama ini pernah terjadi di Kalteng, diantaranya di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur dan beberapa daerah lainnya. Diharapkan kedepan tidak terjadi lagi kasus serupa, sebab merugikan banyak pihak khususnya masyarakat.