Kuala Kurun, Gunung MasĀ (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memastikan pendistribusian logistik pemilihan umum tahun 2019 ke seluruh tempat pemungutan suara di wilayah setempat selesai, Selasa (16/4/2019).
Pada tanggal 15 April 2019 telah didistribusikan ke seluruh kecamatan, termasuk yang jaraknya jauh dari ibukota kabupaten, kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson di Kuala Kurun, kemarin.
"Kami sudah mendistribusikan logistik ke Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa," tambahnya.
Selain ke sembilan kecamatan tersebut, pendistribusian logistik pada 15 April juga dilakukan ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kurun. Sedangkan sisa desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun serta Kecamatan Sepang dan Mihing Raya baru akan didistribusikan pada 16 April.
Dalam pendistribusian logistik ini, KPU Kabupaten Gumas juga didampingi oleh kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas, serta pihak terkait lainnya. Nantinya logistik akan didistribusikan sampai tingkat desa/kelurahan.
"Untuk logistik pemilu semua sudah lengkap. Kekurangan surat suara dan lainnya sudah kami terima dan langsung kami persiapkan, sehingga bisa didistribusikan. Semoga cuaca bersahabat, tidak ada kendala, dan logistik sampai dengan aman," beber Stepenson.
Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Gumas bersama pihak terkait lainnya juga melakukan pemusnahan surat suara, baik itu surat suara yang rusak maupun surat suara yang lebih. Surat suara yang rusak dan lebih tersebut dibakar oleh KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan, dan lainnya.
Stepenson menyebut, secara keseluruhan surat suara yang dimusnahkan berjumlah 5.297 dengan rincian surat suara rusak sebanyak 2.077 dan surat suara lebih sebanyak 3.220, dari semua jenis surat suara baik pemilihan presiden/wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
"Batasnya satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara maka surat suara rusak dan surat suara lebih harus dimusnahkan. Jadi kami memilih melaksanakan pemusnahan pada hari ini," demikian Stepenson.
Pada tanggal 15 April 2019 telah didistribusikan ke seluruh kecamatan, termasuk yang jaraknya jauh dari ibukota kabupaten, kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson di Kuala Kurun, kemarin.
"Kami sudah mendistribusikan logistik ke Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa," tambahnya.
Selain ke sembilan kecamatan tersebut, pendistribusian logistik pada 15 April juga dilakukan ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kurun. Sedangkan sisa desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun serta Kecamatan Sepang dan Mihing Raya baru akan didistribusikan pada 16 April.
Dalam pendistribusian logistik ini, KPU Kabupaten Gumas juga didampingi oleh kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas, serta pihak terkait lainnya. Nantinya logistik akan didistribusikan sampai tingkat desa/kelurahan.
"Untuk logistik pemilu semua sudah lengkap. Kekurangan surat suara dan lainnya sudah kami terima dan langsung kami persiapkan, sehingga bisa didistribusikan. Semoga cuaca bersahabat, tidak ada kendala, dan logistik sampai dengan aman," beber Stepenson.
Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Gumas bersama pihak terkait lainnya juga melakukan pemusnahan surat suara, baik itu surat suara yang rusak maupun surat suara yang lebih. Surat suara yang rusak dan lebih tersebut dibakar oleh KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan, dan lainnya.
Stepenson menyebut, secara keseluruhan surat suara yang dimusnahkan berjumlah 5.297 dengan rincian surat suara rusak sebanyak 2.077 dan surat suara lebih sebanyak 3.220, dari semua jenis surat suara baik pemilihan presiden/wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
"Batasnya satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara maka surat suara rusak dan surat suara lebih harus dimusnahkan. Jadi kami memilih melaksanakan pemusnahan pada hari ini," demikian Stepenson.