Tarif tiket pesawat mahal segera dikaji pemerintah
Selasa, 7 Mei 2019 11:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (ANTARA/Aji Cakti)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan mengkaji ulang regulasi mengenai tarif batas atas tiket pesawat yang masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi, untuk menyesuaikan harga menjelang mudik Lebaran 2019.
"Kita minta supaya 'direview' penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitung-hitungannya bagaimana, beliau mengatakan mereview berapa jauh akan turun," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Menurut Darmin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pengkajian ulang Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dapat selesai dalam waktu satu pekan.
Menko mengatakan Kementerian BUMN juga akan mematuhi peraturan mengenai tarif batas atas yang akan berlaku.
"Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif dong, karena Menteri BUMN mengatakan dia tidak akan intervensi, tapi kalau itu (tarif batas atas) diturunkan, maka tiketnya diturunkan," demikian Darmin.
"Kita minta supaya 'direview' penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitung-hitungannya bagaimana, beliau mengatakan mereview berapa jauh akan turun," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Menurut Darmin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pengkajian ulang Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dapat selesai dalam waktu satu pekan.
Menko mengatakan Kementerian BUMN juga akan mematuhi peraturan mengenai tarif batas atas yang akan berlaku.
"Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif dong, karena Menteri BUMN mengatakan dia tidak akan intervensi, tapi kalau itu (tarif batas atas) diturunkan, maka tiketnya diturunkan," demikian Darmin.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tak hanya di bidang musik, diharapkan kolaborasi Indonesia-Inggris dapat dijalin lebih luas
10 December 2025 16:20 WIB
Mendikdasmen: Kebijakan Pemprov Kalteng di bidang pendidikan selaras dengan pusat
16 November 2025 23:54 WIB
Ketua DPRD Gumas apresiasi konsistensi pemkab dalam pembangunan bidang olahraga
12 November 2025 11:36 WIB
Kemitraan strategis di bidang AI perusahaan, telah di umumkan oleh IBM dan Anthropic
09 October 2025 15:36 WIB
Mendagri serahkan Penghargaan PDA Inovasi Daerah Bidang Pendidikan kepada Gubernur Kalteng
29 August 2025 5:26 WIB
Disdik Palangka Raya: Perkembangan kreativitas siswa di bidang seni digital luar biasa
04 August 2025 16:43 WIB